IPNU IPPNU Deklarasi 'Ponorogo Zero Perkawinan Anak'
MEDIA IPNU - Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU)
dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Ponorogo menggelar seminar dan
deklarasi ‘Ponorogo Zero Perkawinan Anak’. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula
Institut Agama Islam Sunan Giri (Insuri) Ponorogo, Jawa Timur, Senin (10/02/2025).
Kegiatan dalam rangka memperingati Hari Lahir (Harlah) IPNU ke-71 dan
IPPNU ke-70 ini diikuti oleh pelajar se-Kabupaten Ponorogo. Adapun tema seminar
itu ialah 'Stop Perkawinan Anak, Bangun Masa Depan Sehat dan Setara'.
Dikutip dari NU Online Jatim (Selasa, 11/02/2025) Ketua PC IPPNU
Ponorogo, Azza Fahreza, mengatakan bahwa perkawinan anak menjadi faktor tidak
meratanya pendidikan, sehingga berdampak pula pada masih tingginya kekerasan
pada perempuan dan anak.
"Faktor utama yang mendasari permohonan dispensasi kawin bagi anak
yang belum cukup umur di Ponorogo berdasarkan data yang diperoleh ialah
kehamilan di luar nikah, disusul faktor ekonomi, pemahaman agama yang rendah,
dan budaya lingkungan yang masih menormalisasi hal itu. Sebab itu hal ini
adalah PR kita bersama," terangnya.
Ia menjelaskan bahwa permohonan dispensasi kawin juga mengakibatkan
dampak lainnya seperti putus sekolah, risiko kematian, kekerasan dalam rumah
tangga (KDRT), perceraian dan seterusnya.
"Masyarakat pinggiran kita masih menormalisasi umur 15-18 dianggap
sudah mampu memimpin keluarga, sudah siap jiwa dan raganya. Padahal di situlah
muncul potensi kekerasan dan terenggutnya hak anak," jelasnya.
Azza mengatakan bahwa kurikulum kesehatan reproduksi harus segera dimasukkan
pada satuan pendidikan sebagai upaya preventif terhadap perkawinan anak.
Menurutnya, sejak tahun 2023 Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak RI
sudah mengajukan masuknya kurikulum tersebut.
"Namun per hari ini masih stagnan dan ini yang perlu disadari oleh
pelajar bahwa edukasi tentang kesehatan reproduksi penting untuk segera masuk
pada satuan pendidikan," ungkap Azza.
Ia menambahkan, meskipun angka permohonan dispensasi kawin menurun dalam
3 tahun terakhir, namun masih ada potensi-potensi yang menjadi ancaman untuk
melanggengkan perkawinan anak sebagaimana dimaksud.
"Kita masih harus objektif utamanya kaitan dengan pergaulan bebas,
kenakalan remaja, serta pemahaman agama yang rendah," tuturnya.
Pihaknya pun berharap agar Kabupaten Ponorogo bisa Zero Perkawinan Anak
sehingga dapat benar-benar mewujudkan kota ramah anak. Dikatakan, ikhtiar agar
Ponorogo Zero Perwakinan Anak memerlukan dukungan sejumlah pihak, khususnya
pemerintah.
"Kami mohon kepada pelajar, bisa menjadi role model, bahwa menikah
itu bukan solusi. Dan bahwa pendidikan itu penting, maka perlu dukungan
berbagai pihak utamanya pemerintah untuk mencapai tujuan dari gerakan 'Ponorogo
Zero Perkawinan Anak," pungkasnya.
Adapun narasumber yang dihadirkan dalam acara tersebut di antaranya,
Guru Besar Obstetri dan Ginekologi Universitas Airlangga (Unair) Prof Eighty
Mardiyan Kurniawati, Ketua PC Fatayat NU Ponorogo Nuurun Nahdliyah, dan Kepala
Kantor Kemenag Ponorogo Moh Nurul Huda.
Diketahui, hadir dalam acara itu sejumlah Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) Ponorogo, seperti Kepala Bagian Kesra, Kepala Dinas Pendidikan, dan
Kepala Dinas Kesehatan. Hadir pula perwakilan Muslimat NU, Fatayat NU, dan
Lakpesdam NU, yang sekaligus menandatangani naskah deklarasi.
Baca juga:
- LAKMUD IV IPNU IPPNU Tulang Bawang Barat: Cetak Kader Adaptif dan Kolaboratif
- PAC IPNU IPPNU Wonoasih Probolinggo Resmi Dilantik, Siap Bangkitkan Kaderisasi
- Menghadapi Stres? Jadikan Islam sebagai Panduan Hidupmu
- Tuhan Kasih Ketika Kita Sudah Siap
- Perempuan Dengan Segala Ketakutannya
INFO: Ikuti terus informasi berita terikini dari Media IPNU dengan follow Instagram @mediaipnu. Anda juga bisa ikut berkontribusi mengirimkan esai, opini, atau berita kegiatan IPNU IPPNU di daerah Rekan/Rekanita dengan mengirim email ke redaksimediaipnu@gmail.com atau klik di SINI.