IPNU IPPNU Seminar dan Deklarasi Ponorogo Zero Perkawinan Anak

IPNU IPPNU Deklarasi 'Ponorogo Zero Perkawinan Anak'
IPNU IPPNU Deklarasi 'Ponorogo Zero Perkawinan Anak'

MEDIA IPNU - Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Ponorogo menggelar seminar dan deklarasi ‘Ponorogo Zero Perkawinan Anak’. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Institut Agama Islam Sunan Giri (Insuri) Ponorogo, Jawa Timur, Senin (10/02/2025).

Kegiatan dalam rangka memperingati Hari Lahir (Harlah) IPNU ke-71 dan IPPNU ke-70 ini diikuti oleh pelajar se-Kabupaten Ponorogo. Adapun tema seminar itu ialah 'Stop Perkawinan Anak, Bangun Masa Depan Sehat dan Setara'.

Dikutip dari NU Online Jatim (Selasa, 11/02/2025) Ketua PC IPPNU Ponorogo, Azza Fahreza, mengatakan bahwa perkawinan anak menjadi faktor tidak meratanya pendidikan, sehingga berdampak pula pada masih tingginya kekerasan pada perempuan dan anak.

"Faktor utama yang mendasari permohonan dispensasi kawin bagi anak yang belum cukup umur di Ponorogo berdasarkan data yang diperoleh ialah kehamilan di luar nikah, disusul faktor ekonomi, pemahaman agama yang rendah, dan budaya lingkungan yang masih menormalisasi hal itu. Sebab itu hal ini adalah PR kita bersama," terangnya.

Ia menjelaskan bahwa permohonan dispensasi kawin juga mengakibatkan dampak lainnya seperti putus sekolah, risiko kematian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perceraian dan seterusnya.

"Masyarakat pinggiran kita masih menormalisasi umur 15-18 dianggap sudah mampu memimpin keluarga, sudah siap jiwa dan raganya. Padahal di situlah muncul potensi kekerasan dan terenggutnya hak anak," jelasnya.

Azza mengatakan bahwa kurikulum kesehatan reproduksi harus segera dimasukkan pada satuan pendidikan sebagai upaya preventif terhadap perkawinan anak. Menurutnya, sejak tahun 2023 Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak RI sudah mengajukan masuknya kurikulum tersebut.

"Namun per hari ini masih stagnan dan ini yang perlu disadari oleh pelajar bahwa edukasi tentang kesehatan reproduksi penting untuk segera masuk pada satuan pendidikan," ungkap Azza.

Ia menambahkan, meskipun angka permohonan dispensasi kawin menurun dalam 3 tahun terakhir, namun masih ada potensi-potensi yang menjadi ancaman untuk melanggengkan perkawinan anak sebagaimana dimaksud.

"Kita masih harus objektif utamanya kaitan dengan pergaulan bebas, kenakalan remaja, serta pemahaman agama yang rendah," tuturnya.

Pihaknya pun berharap agar Kabupaten Ponorogo bisa Zero Perkawinan Anak sehingga dapat benar-benar mewujudkan kota ramah anak. Dikatakan, ikhtiar agar Ponorogo Zero Perwakinan Anak memerlukan dukungan sejumlah pihak, khususnya pemerintah.

"Kami mohon kepada pelajar, bisa menjadi role model, bahwa menikah itu bukan solusi. Dan bahwa pendidikan itu penting, maka perlu dukungan berbagai pihak utamanya pemerintah untuk mencapai tujuan dari gerakan 'Ponorogo Zero Perkawinan Anak," pungkasnya.

Adapun narasumber yang dihadirkan dalam acara tersebut di antaranya, Guru Besar Obstetri dan Ginekologi Universitas Airlangga (Unair) Prof Eighty Mardiyan Kurniawati, Ketua PC Fatayat NU Ponorogo Nuurun Nahdliyah, dan Kepala Kantor Kemenag Ponorogo Moh Nurul Huda.

Diketahui, hadir dalam acara itu sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Ponorogo, seperti Kepala Bagian Kesra, Kepala Dinas Pendidikan, dan Kepala Dinas Kesehatan. Hadir pula perwakilan Muslimat NU, Fatayat NU, dan Lakpesdam NU, yang sekaligus menandatangani naskah deklarasi.

Baca juga:

INFO: Ikuti terus informasi berita terikini dari Media IPNU dengan follow Instagram @mediaipnu. Anda juga bisa ikut berkontribusi mengirimkan esai, opini, atau berita kegiatan IPNU IPPNU di daerah Rekan/Rekanita dengan mengirim email ke redaksimediaipnu@gmail.com atau klik di SINI.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama