Pengumuman Hasil Tes Tulis dan Jadwal Tes Wawancara PLD Kemendesa 2023
MEDIA IPNU - Pengumuman Hasil Tes Tulis akan diumumkan pada hari Jumat tanggal 1 Desember 2023, sedangkan Jadwal Tes Wawancara PLD Kemendesa akan dilaksanakan selama tanggal 2 hingga 4 Desember 2023 dengan jadwal masing-masing.
Pendamping
Lokal Desa adalah individu yang bertugas di tingkat desa untuk mendukung,
mengawal, dan membantu pelaksanaan program pembangunan serta pemberdayaan
masyarakat di tingkat desa.
Tugas utamanya meliputi
pendampingan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program-program
pembangunan di berbagai sektor seperti pertanian, kesehatan, pendidikan,
infrastruktur, serta pengembangan ekonomi lokal. Mereka berperan sebagai
fasilitator antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait.
Pendamping Lokal Desa
juga membantu dalam mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, memberikan bimbingan
teknis, serta membangun kapasitas masyarakat dalam pengelolaan program-program
pembangunan.
Pendamping Lokal Desa
biasanya memiliki pengetahuan yang luas tentang kondisi dan kebutuhan
masyarakat setempat, serta mampu berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk
meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan di tingkat desa.
Peserta dapat mengecek
hasil seleksi administrasi dengan masuk atau login ke akun masing-masing dengan
cara berikut:
- Pertama buka laman https://rekrutmenpld.kemendesa.go.id/
- Kemudian pilih menu Login/Daftar
- Lalu masukkan username dan password yang telah didaftarkan
- Langkah selanjutnya klik tombol Login
- Masukkan username dan password yang telah didaftarkan.
- Klik menu “Pengumuman”.
- Pilih menu “Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi”.
Setelah berhasil login,
peserta akan melihat informasi hasil seleksi administrasi. Jika dinyatakan
lulus, peserta akan mengikuti seleksi selanjutnya, yaitu seleksi tes tulis.
PENGUMUMAN LULUS
Seleksi PLD Kemendesa 2023. Seperti diketahui, Kemendesa telah mengumumkan akan membuka rekrutmen PLD 2023 mulai tanggal 15 – 21 November 2023 dan pendaftaran di online di rekrutmenpld.kemendesa.go.id.
Adapun masyarakat yang
bisa daftar rekrutmen ini yaitu minimal SMA sederajar dan memiliki pengalaman
di bidang pembangunan desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal dua tahun.
Selanjutnya, pendaftar
memiliki pengalaman sebagai kader pemberdayaan masyarakat desa (KPMD) serta
mampu mengoperasikan komputer minimal office dan internet.
Kemudian yang diutamakan
yaitu penduduk desa di kecamatan setempat dengan minimal usia 25 tahun serta
maksimal 45 tahun.
Sementara jika sesuai jadwal
pengumuman lulus seleksi administrasi PLD Kemendesa 2023 akan disampaikan hari
Rincian Tugas Pendamping Lokal Desa
Fasilitasi dan
pendampingan terhadap kegiatan pendataan
melakukan fasilitasi dan
pendampingan terhadap kegiatan pendataan, perencanaan, pelaksanaan, dan
pengawasan Pembangunan Desa;
- kegiatan fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa dibuktikan dengan laporan
- ketersedian dan ketepatan waktu dokumen-dokumen perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pengawasan Pembangunan Desa, dibuktikan dengan laporan
- RPJM Desa, RKP Desa, APB Desa, laporan realisasi dan LPP Desa terpublikasikan dan/ atau dapat diakses masyarakat
Percepatan pencapaian
SDGs Desa
Melakukan fasilitasi dan
pendampingan dalam rangka percepatan pencapaian SDGs Desa;
- kegiatan fasilitasi dan pendampingan dalam rangka percepatan pencapaian SDGs Desa dibuktikan dengan laporan
- Data SDGs Desa dan Indeks Desa terupdate setiap tahun
Melakukan fasilitasi dan
pendampingan dalam rangka pengembangan ekonomi lokal dan BUM Desa/ BUM Desa
Bersama;
- kegiatan fasilitasi dan pendampingan dalam rangka pengembangan ekonomi lokal dan BUM Desa/ BUM Desa Bersama dibuktikan dengan laporan
- BUM Desa/ BUM Desa Bersama di wilayahnya melakukan pendaftaran
- BUM Desa/ BUM Desa Bersama di wilayahnya melakukan pemutakhiran Data
- BUM Desa/ BUM Desa Bersama di wilayahnya terakreditasi sesuai jadwal
Meningkatkan partisipasi
masyarakat
Meningkatkan partisipasi
masyarakat dalam Pembangunan Desa;
meningkatnya partisipasi
masyarakat dalam Pembangunan Desa dibuktikan dengan meningkatnya keterlibatan
masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa
Melakukan aktivasi
kelembagaan masyarakat.
melakukan aktivasi
kelembagaan masyarakat dalam mendukung Pembangunan Desa
tumbuh dan berkembanngnya
kelembagaan masyarakat (kelembagaan formal maupun nonformal) dan terlibat aktif
dalam mendukung Pembangunan Desa
Meningkatkan kapasitas
diri.
Meningkatkan kapasitas
diri secara mandiri maupun melalui komunitas pembelajar
secara mandiri
meningkatkan kapasitas dan aktif melibatkan diri dalam komunitas pembelajaran
yang diselenggarakan oleh kementerian/lembaga pemerintah non-kementerian,
Pemerintah Daerah, dan Pihak Ketiga.
Melaporkan pelaksanaan
tugas.
Melaporkan pelaksanaan
tugas melalui aplikasi Daily Report Pendamping Desa
Laporan elektronik
pelaksanaan tugas PD dalam aplikasi Daily Report Pendamping Desa
Sumber: pendampingdesa.com
Baca juga: smpswanasawit.sch.id Aura Wajah
- Ketua PC IPPNU Lumajang Sebut Kader Ranting Ujung Tombak Organisasi
- Konfercab IPNU IPPNU Kota Serang, Muhamad Hajiji Fatah dan Aliyah Terpilih
- PAC IPNU IPPNU Kebomas Gresik Gelar Konferancab, Ini Mandataris Konferensinya
- Pelantikan PAC IPNU IPPNU Jrengik Sampang Periode 2023-2025
- IPNU IPPNU Trenggalek Prioritaskan Pengkaderan Usai Dilantik