Ilustrasi: www.medcom.id |
MEDIA IPNU - Taggar Dukung Gugatan Ijazah Palsu Jokowi viral di jagad twitter netizen Indonesia, Sabtu (08/10/2022). Taggar #Dukung GugatanIjazahPalsu tersebut berkaitan dengan viralnya ijazah Presiden Joko Widodo yang diduga dokumen palsu.
Isu dugaan penggunaan
ijazah palsu tersebut dikaitkan dengan syarat ketika Jokowi mengikuti pemilihan
presiden (pilpres) 2019.
Seperti diketahui
sebelumnya, orang nomor satu di Indonesia ini digugat secara perdata ke
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Ia digugat oleh seorang warga bernama
Bambang Tri Mulyono pada Senin (3/10/2022) dengan klasifikasi perkara perbuatan
melawan hukum (PMH).
Gugatan tersebut terkait
dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Jokowi atas kepemilikan
ijazah palsu.
Dikutip dari SIPP PN
Jakarta Pusat, gugatan tersebut teregister dengan nomor perkara
592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Gugatan didaftarkan pada Senin, 3 Oktober 2022 oleh
seseorang yang bernama Bambang Tri Mulyono.
Menanggapi hal itu,
Dokter Tifa yang juga Alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) turut angkat suara.
Melalui akun Twitternya,
perempuan pemilik nama lengkap Tifauzia Tyassuma menyebut pihak UGM tahu
keaslian ijazah Jokowi tersebut.
“Sebetulnya almamater
saya tercinta tahu ‘keaslian’ atau ‘kepalsuan’ ijazah ini. Juga semua alumni
asli yang pegang ijazah asli,” ungkapnya, Jumat (7/10/2022).
Dokter Tifa bilang,
apabila ijazah Jokowi itu palsu, sudah barang tentu UGM terseret urusan hukum.
“Seandainya ijazah ini
palsu, maka Almamaterku bakal terseret perbuatan melanggar hukum. Maka semua
pilih diam membisu,” ujarnya.
“Semoga ijazah ini asli.
Semoga,” harap Dokter Tifa.
Diketahui, gugatan
terhadap Jokowi di PN Jakarya Pusat saat ini dalam proses perkara memasuki
tahap pendaftaran. Belum diketahui kapan sidang perdana akan digelar.
Sementara itu, pegiat
media sosial Denny Siregar menyatakan bahwa ijazah palsu Presiden Joko Widodo
(Jokowi) merupakan suatu gerakan propaganda.
Hal itu dilakukan,
menurut Denny guna membunuh karakter presiden Jokowi.
"Gerakan propaganda
"Ijazah Palsu Jokowi" itu sebenarnya sebuah cara untuk membunuh
karakter Presiden," kata Denny Siregar dikutip Harian Haluan pada Sabtu 8
Oktober 2022 melalui cuitan Twitter.
Denny menegaskan bahwa
dalam propoganda itu karakter Jokowi harus dihancurkan, karena dialah Kompas
paling utama untuk menggerakkan massa dalam Pilpres 2024 nanti.
"Kemana Jokowi
berpihak, kesana kita bergerak..," tambah dia.
Pada gugatan itu, selain
Jokowi, ada juga tiga turut tergugat lainnya. Mereka yakni KPU, MPR RI, dan
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi.
Berikut petitum dalam
gugatannya: Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya.
Menyatakan Tergugat I
(Jokowi) telah melakukan perbuatan melawan hukum berupa berupa membuat
keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah
(bukti kelulusan) Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan
Sekolah Menengah Atas (SMA) atas nama Joko Widodo.(sa)
Baca juga:
- Ahmad Khoironi dan Ela Nadiana Pimpin PAC Jombang Jember
- PAC IPNU IPPNU Menes Pandeglang Resmi Dilantik
- IPNU Cirebon Kecam Bullying dan Kekerasan Fisik Siswa SLB di Susukan
- IPNU IPPNU Bendungrejo Nganjuk Adakan Pelatihan Pembuatan Sari Kedelai
- PC IPPNU Cilacap Gelar Rakercab II, Ini Agenda dan Hasilnya
- IPPNU IPPNU Tuban Segera Konfercab, Kader Ikuti Pelatihan TOL
Taggar Dukung Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Viral di Twitter. Info Taggar Dukung Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Viral di Twitter. Tentang Taggar Dukung Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Viral di Twitter. Jika Taggar Dukung Gugatan Ijazah Palsu Jokowi. Maka Taggar Dukung Gugatan Ijazah Palsu. Jadi, Taggar Dukung Gugatan Ijazah. Ini Tanggar Dukung Gugatan.