Gedung Universitas Terbuka (UT) | ut.ac.id |
MEDIA IPNU - Universitas
Terbuka (UT) adalah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ke-45 di Indonesia yang
menerapkan sistem belajar terbuka dan jarak jauh sejak tahun '84. Sistem belajar ini terbukti
efektif untuk meningkatkan daya jangkau dan pemerataan kesempatan pendidikan
tinggi yang berkualitas bagi semua warga negara Indonesia, termasuk mereka yang
tinggal di daerah-daerah terpencil, baik di seluruh nusantara maupun di
berbagai belahan dunia.
Sistem Terbuka dan Fleksibel
Perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi yang demikian cepat menuntut kita untuk terus
meningkatkan potensi sumber daya manusia (SDM) yang menunjang produktivitas.
Namun, keterbatasan tempat dan waktu menjadi kendala utama bagi banyak orang
dalam mengembangkan diri dan meningkatkan karier.
Sejak diresmikan pada
tanggal 4 September 1984, UT (Universitas Terbuka) mendapatkan mandat dari
pemerintah untuk memberikan kesempatan yang sangat luas kepada semua warga
negara Indonesia, baik yang baru lulus SLTA maupun yang sudah bekerja untuk
mengikuti pendidikan tinggi tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi,
umur, dan tempat tinggal mereka. Sistem pembelajaran UT (Universitas Terbuka)
memungkinkan belajar yang fleksibel kepada mereka yang menginginkan untuk
mengikuti sistem pendidikan tinggi dengan metode jarak jauh.
UT didirikan dengan
tujuan:
- memberikan kesempatan yang luas bagi warga negara Indonesia, di mana pun tempat tinggalnya, untuk memperoleh pendidikan tinggi;
- memberikan layanan pendidikan tinggi bagi mereka, yang karena bekerja atau karena alasan lain, tidak dapat melanjutkan pendidikannya di perguruan tinggi tatap muka;
- mengembangkan program pendidikan akademik dan profesional sesuai dengan kebutuhan nyata pembangunan yang belum banyak dikembangkan oleh perguruan tinggi lain.
Visi Universitas Terbuka adalah “Menjadi perguruan tinggi terbuka dan jarak jauh (PTTJJ) berkualitas dunia”. Sedangkan Misi UT yaitu:
- menyediakan akses pendidikan tinggi yang berkualitas dunia bagi semua lapisan masyarakat melalui penyelenggaraan berbagai program PTTJJ untuk menghasilkan lulusan yang berdaya saing tinggi;
- mengkaji dan mengembangkan sistem PTTJJ untuk mendukung implementasi sistem pembelajaran jarak jauh di Indonesia; dan
- memanfaatkan dan mendiseminasikan hasil kajian keilmuan, kelembagaan, dan PTJJ untuk menjawab tantangan kebutuhan pembangunan nasional.
SISTEM PEMBELAJARAN
Menerapkan sistem belajar
jarak jauh dan terbuka. Istilah jarak jauh berarti pembelajaran tidak dilakukan
secara tatap muka, melainkan menggunakan media, baik media cetak (modul) maupun
non-cetak (audio/video, komputer/internet, siaran radio, dan televisi). Makna
terbuka adalah tidak ada pembatasan usia, tahun ijazah, masa belajar, waktu
registrasi, dan frekuensi mengikuti ujian. Batasan yang ada hanyalah bahwa
setiap mahasiswa UT harus sudah menamatkan jenjang pendidikan menengah atas
(SMA atau yang sederajat).
Cara Belajar di Kampus UT
Mahasiswa UT diharapkan dapat belajar secara mandiri. Cara belajar mandiri menghendaki mahasiswa untuk belajar atas prakarsa atau inisiatif sendiri. Belajar mandiri dapat dilakukan secara sendiri ataupun berkelompok, baik dalam kelompok belajar maupun dalam kelompok tutorial. UT menyediakan bahan ajar yang dibuat khusus untuk dapat dipelajari secara mandiri.
Selain menggunakan bahan ajar yang disediakan oleh
UT, mahasiswa juga dapat mengambil inisiatif untuk memanfaatkan perpustakaan,
mengikuti tutorial baik secara tatap muka maupun melalui internet, radio, dan
televisi, serta menggunakan sumber belajar lain seperti bahan ajar berbantuan
komputer dan program audio/video. Apabila mengalami kesulitan belajar,
mahasiswa dapat meminta informasi tentang bantuan belajar kepada Unit Program
Belajar Jarak Jauh Universitas Terbuka (UPBJJ-UT) setempat.
Belajar mandiri dalam banyak hal ditentukan oleh kemampuan belajar secara efektif. Kemampuan belajar bergantung pada kecepatan membaca dan kemampuan memahami isi bacaan. Untuk dapat belajar mandiri secara efektif, mahasiswa UT dituntut memiliki disiplin diri, inisiatif, dan motivasi belajar yang kuat.
Mahasiswa juga dituntut untuk
dapat mengatur waktunya dengan efisien, sehingga dapat belajar secara teratur
berdasarkan jadwal belajar yang ditentukan sendiri. Oleh karena itu, agar dapat
berhasil belajar di UT, calon mahasiswa harus siap untuk belajar secara
mandiri.
Sistem Credit Semester
(SKS)
Seperti halnya perguruan
tinggi yang lain, menerapkan Sistem Kredit Semester (SKS) untuk menetapkan
beban studi mahasiswa. Dalam sistem ini, beban studi yang harus diselesaikan
dalam satu program studi diukur dengan satuan kredit semester (sks). Setiap
mata kuliah diberi bobot 1-6 sks. Satu semester adalah satuan waktu kegiatan
belajar selama kurang lebih 16 minggu.
Dalam pendidikan tinggi
tatap muka, mahasiswa yang mengambil beban studi satu sks harus mengikuti
perkuliahan selama satu jam per minggu di kelas dan satu jam untuk praktek,
praktikum, atau belajar di rumah, sehingga dalam satu semester mahasiswa harus
mengalokasikan waktu belajar sekitar 32 jam. Untuk menempuh mata kuliah yang
berbobot 3 sks dibutuhkan waktu belajar sekitar 96 jam per semester.
Dalam sistem pendidikan
jarak jauh, mahasiswa juga harus mengalokasikan waktu yang sama dengan
mahasiswa tatap muka (2 jam per minggu per sks). Hanya saja kegiatan belajarnya
lebih banyak dilakukan secara mandiri (belajar sendiri, belajar berkelompok,
atau tutorial).
Khusus untuk UT, satu sks disetarakan dengan tiga modul bahan ajar cetak. Satu modul terdiri atas 40-50 halaman, sehingga bahan ajar dengan bobot 3 sks berkisar antara 360-450 halaman, tergantung pada jenis mata kuliahnya. Berdasarkan hasil penelitian, kemampuan membaca dan memahami rata-rata mahasiswa adalah 5-6 halaman per jam sehingga untuk membaca dan memahami bahan ajar dengan bobot 3 sks diperlukan waktu sekitar 75 jam (360-450 halaman dibagi 5-6 halaman).
Apabila satu
semester mempunyai waktu 16 minggu, maka waktu yang diperlukan untuk membaca
dan memahami bahan ajar dengan bobot 3 sks adalah 75 jam dibagi 16 minggu, atau
kurang lebih 5 jam per minggu. Misalnya, mahasiswa mengambil 15 sks/semester,
maka yang bersangkutan harus mengalokasikan waktu belajar sebanyak 15 sks
dibagi 3 sks kali 5 jam = 25 jam per minggu atau kira-kira 5 jam per hari (1
minggu dihitung 5 hari belajar).
Dengan sistem belajar
seperti ini mahasiswa UT diharapkan mengalokasikan waktu belajar sesuai dengan
beban sks yang diambil, atau mengambil beban sks setiap semester sesuai dengan
waktu belajar yang dapat dialokasikan, serta mempertimbangkan kemampuan
akademik masing-masing.
Penyelenggaraan
Pendidikan
Logo Kampus UT | ut.ac.id |
Dalam penyelenggaraan
pendidikan, Universitas Terbuka bekerja sama dengan semua perguruan tinggi
negeri dan sejumlah perguruan tinggi swasta serta instansi yang relevan yang
ada di Indonesia. Di setiap provinsi atau kabupaten/kota yang terdapat
perguruan tinggi negeri, tersedia unit layanan UT yang disebut UPBJJ-UT.
Perguruan tinggi negeri setempat berperan sebagai pembina UPBJJ-UT serta
membantu dalam penulisan bahan ajar, bahan ujian, pelaksanaan tutorial,
praktek/praktikum, dan ujian.
Untuk memberikan layanan
pendidikan secara optimal kepada mahasiswa yang tersebar di seluruh penjuru
tanah air dan di luar negeri, UT bekerja sama dengan instansi lain seperti Bank
BRI, Bank BTN, Bank Mandiri, TV-Edukasi, Radio Republik Indonesia (RRI), Radio
Siaran Pemerintah Daerah, Radio Siaran Swasta Niaga, Pemerintah Provinsi dan
Kabupaten/Kota, IGTKI (Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia), Atase
Pendidikan KBRI, Perpustakaan Nasional RI dan Perpustakaan Daerah, Arsip
Nasional, Koperasi Karunika, dan PT Pos Indonesia.
Universitas Terbuka juga
bekerja sama dengan instansi-instansi yang ingin meningkatkan kualitas sumber
daya manusianya, baik instansi pemerintah, BUMN maupun swasta. Mereka dapat
mengikuti program yang ada di UT atau memesan program studi baru yang sesuai
dengan kebutuhan instansinya. UT selama ini telah mendapatkan kepercayaan dari
pemerintah untuk meningkatkan kualitas guru SD dan guru Anak Usia Dini melalui
program yang dikenal sebagai program Pendidikan Guru Pendidikan Dasar (Pendas).
Selain itu, Universitas
Terbuka juga telah mendapat kepercayaan untuk meningkatkan kualitas SDM antara
lain dari ANRI, KPN, TNI, Bank BRI, Bank BNI, PT Garuda Indonesia, PT Merpati
Nusantara, Departemen Pertanian, Sekretariat Wakil Presiden, Pemerintah
Kota/Kabupaten, Pondok Pesantren, Kowani, POLRI, Badan Kepegawaian Negara
(BKN), dan beberapa instansi lainnya.
Universitas Terbuka menyelenggarakan 2 (dua) program pendidikan, yang diberi istilah Program Non-Pendas dan Program Pendas. Program Non-Pendas adalah program pendidikan yang dapat diikuti oleh masyarakat umum kecuali program Non-Pendas FKIP. Program Non-Pendas FKIP hanya dapat diikuti oleh mereka yang sudah bekerja sebagai guru.
Program Pendas
merupakan program yang diselenggarakan secara khusus bagi para guru SD dan guru
PAUD. Pada saat ini program studi yang termasuk dalam program Pendas adalah S1
Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dan S1 Pendidikan Guru Pendidikan Anak
Usia Dini (PGPAUD).
Biaya Kuliah Universitas
Terbuka
Rincian biaya kuliah
Universitas Terbuka adalah sebagai berikut:
- PGSD AKPMM, mulai dari Rp 1.600.000
- PGSD Masukan Sarjana (BI), mulai dari Rp 2.700.000
- PGPAUD AKPMM, mulai dari Rp2.000.000
- PGPAUD (untuk mahasiswa dengan paket tertinggal MR I sebelum 2017), mulai dari Rp 1.600.000
- Perencanaan Wilayah dan Kota, mulai dari Rp 1.750.000
- Sistem Informasi, mulai dari Rp 1.800.000
- Pariwisata, mulai dari Rp1.900.000 | 2.600.000 | 3.200.000 | 3.400.000
- Program Sarjana lainnya FE, FHISIP, FST, FKIP, mulai dari Rp1.300.000
Informasi lebih mendetail
mengenai biaya kuliah di Universitas Terbuka dapat dilihat melalui link :
https://www.ut.ac.id/biaya-pendidikan.
Baca juga:
- Ketua Umum Vela Disiapkan Jadi Kader IPPNU Sejak di Ibtidaiyah
- Pelajar NU Bali Peringati HUT RI di Ponpes Tebuireng Jombang
- Keseruan Lomba IPNU IPPNU Bagor Nganjuk Rayakan HUT RI
- Diklatama CBP KPP Batealit Jepara Wujudkan Kader Responsif
- Ketua IPNU Lumajang: Momen Kemerdekaan, Semangat Berjuang
Universitas Terbuka
Perguruan Tinggi Negeri ke-45 di Indonesia Sejak 84. Ini Universitas Terbuka Perguruan
Tinggi Negeri ke-45 di Indonesia Sejak 84. Info Universitas Terbuka Perguruan Tinggi
Negeri ke-45 di Indonesia Sejak 84. Tentang Universitas Terbuka Perguruan Tinggi Negeri
ke-45 di Indonesia Sejak 84. Jika Universitas Terbuka Perguruan Tinggi Negeri ke-45 di
Indonesia Sejak 84. Maka Universitas Terbuka Perguruan Tinggi Negeri ke-45 di Indonesia Sejak 84.
Jadi Universitas Terbuka Perguruan Tinggi Negeri ke-45 di Indonesia Sejak 84. Ini Universitas
Terbuka Perguruan Tinggi Negeri ke-45 di Indonesia Sejak 84. Info Universitas Terbuka
Perguruan Tinggi Negeri ke-45 di Indonesia Sejak 84. Jika Universitas Terbuka Perguruan
Tinggi Negeri ke-45 di Indonesia Sejak 84. Maka Universitas Terbuka Perguruan Tinggi
Negeri ke-45 di Indonesia. Jadi Universitas Terbuka Perguruan Tinggi Negeri
ke-45 di Indonesia Sejak 84. Misalnya, Universitas Terbuka Perguruan Tinggi Negeri ke-45
di Indonesia Sejak 84. Soalnya Universitas Terbuka Perguruan Tinggi Negeri ke-45 di
Indonesia Sejak 84. Tapi, Universitas Terbuka Perguruan Tinggi Negeri. Namun Universitas
Terbuka Perguruan Tinggi Negeri. Jika Universitas Terbuka Perguruan Tinggi
Negeri. Maka Universitas Terbuka Perguruan Tinggi Negeri. Jadi Universitas
Terbuka Perguruan Tinggi Negeri. Ini Universitas Terbuka Perguruan Tinggi
Negeri. Info Universitas Terbuka Perguruan Tinggi Negeri.