Kongres XX IPNU di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta |
MEDIA IPNU - Kongres XX IPNU
(Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama) sudah berakhir pada kemarin Selasa (16/08/2022)
di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. Kongres menetapkan Muhammad Agil Nuruz
Zaman sebagai Ketua Umum baru masa khidmat 2022-2025. Terkait hal itu, setidaknya
ada 5 warisan inovasi baru dari PP IPNU Periode 2019-2022 yang perlu
dilanjutkan.
Demisioner Ketua Umum
Pimpinan Pusat IPNU periode 2019-2022 Aswandi Jailani menaruh harapan besar
kepada Muhammad Agil Nuruz Zaman dan kepengurusan baru yang akan datang.
Hal itu untuk dapat
melanjutkan inovasi dan pengembangan organisasi yang telah dilakukan oleh
kepengurusan sebelumnya. Dikutip dari NU Online (Selasa, 16/08/2022)
Aswandi mengatakan, ada lima hal penting yang menjadi warisan inovasi baru PP
IPNU periode 2019-2022.
Pertama, PP IPNU
2019-2022 telah mengembangkan database nasional. Seluruh anggota IPNU mulai
terdata secara terpusat. Pengembangan database ini disebut pada mulanya
berjalan di cabang-cabang sehingga tidak ada kesamaan data antara pusat dan
daerah.
PP IPNU menginisiasi
database nasional ini agar pendataan di seluruh pimpinan, mulai wilayah,
cabang, dan pimpinan di bawahnya dapat dilakukan secara lebih mudah dan
terpusat. Mereka tidak perlu lagi membuat sistem serupa.
“Rekan-rekan pengurus
pimpinan wilayah, pimpinan cabang, pimpinan anak cabang, hingga ranting dan
komisariat tidak perlu repot-repot untuk membuat sistem database lagi. Ini
sudah kami sediakan,” kata Aswandi.
Ia menitipkan, database
ini agar dapat lebih dikembangkan oleh kepengurusan PP IPNU yang akan datang.
Sebab, sebagai sebuah sistem baru, ia mengakui ada berbagai kekurangan.
“Database nasional ini
menjadi aset berharga yang masih terus memerlukan pengembangan. Paling tidak,
ini sudah kami hadirkan untuk rekan-rekan IPNU se-Indonesia,” katanya.
Selain database, inovasi
baru yang dihasilkan oleh PP IPNU masa khidmah 2019-2022 adalah soal
klasterisasi dan akreditasi. Dua hal ini disebutnya sangat penting untuk
memajukan organisasi. Kehadiran sistem ini dapat menggerakkan pimpinan di
seluruh tingkatan lebih aktif lagi dalam melakukan kaderisasi dan
kegiatan-kegiatan organisasi lainnya.
Aswandi melanjutkan,
database, klasterisasi dan akreditasi ini menjadi terobosan baru yang sangat
penting bagi pengembangan IPNU ke depan. Hal ini menuai apresiasi dari seluruh
peserta Kongres XX IPNU.
Tak ayal, seluruh peserta
Kongres XX IPNU ini menerima Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) PP IPNU masa
khidmah 2019-2022 tanpa ada penolakan dari satu peserta pun. Proses LPJ juga
berlangsung sangat lancar tanpa dinamika yang berarti.
“Kami sangat berterima
kasih dengan sambutan dan penerimaan rekan-rekan pimpinan se-Indonesia. Ini
juga berkat dorongan mereka untuk senantiasa memajukan dan mengembangkan IPNU,”
katanya.
Penataan Kaderisasi IPNU
Opening Ceremony Kongres XX IPNU dan Kongres XIX IPPNU |
Kaderisasi menjadi ruh
yang tidak bisa dipisahkan dari tubuh IPNU. Ia sudah menyatu sehingga bagian
ini menjadi sangat krusial.
Di tingkat nasional, tim
kaderisasi PP IPNU telah berkeliling di berbagai wilayah Indonesia untuk
menggelar kaderisasi lanjut. Setelah itu, kader terbaik yang dihasilkan itu
dikumpulkan dalam forum Latihan Kader Nasional (Laknas) di Jakarta. Ini program
baru yang dibuat PP IPNU 2019-2022.
“Puncaknya, kami
datangkan kader-kader terbaik seluruh Indonesia untuk dapat mengikuti Laknas di
Jakarta. Mereka dibekali materi untuk dapat mengembangkan IPNU di wilayahnya
masing-masing,” ujarnya.
Tim kaderisasi juga
menerbitkan buku Prisma Pemikiran Pelajar: Modul Kaderisasi Ikatan Pelajar
Nahdlatul Ulama. Modul ini menjadi legasi penting untuk melaksanakan kaderisasi
di seluruh tingkatan, mulai Masa Kesetiaan Anggota (Makesta), Latihan Kader Muda
(Lakmud), Latihan Kader Utama (Lakut), hingga Latihan Instruktur (Latin) dan
Latihan Kader Nasional (Laknas).
Modul ini memberikan
arahan kurikulum dan batasan-batasan materi di setiap jenjang pengkaderan. Hal
ini tidak lain agar tidak ada lagi tumpang tindih ataupun pengulangan materi di
setiap pengkaderan.
Terakhir, IPNU ke depan
juga telah diberikan petunjuk yang lengkap mengenai kaderisasi di
sekolah-sekolah dengan hadirnya buku IPNU Back to School: Pedoman Komisariat
Sekolah. Di buku ini juga dijelaskan mengenai langkah mengkader pelajar di
sekolah umum, khususnya.
Aswandi berharap lima hal
warisan inovasi baru PP IPNU periode 2019-2022 itu dapat dikembangkan secara
lebih baik lagi ke depan. Sebab, itu merupakan aset yang berharga untuk
memajukan organisasi pelajar NU.
“Aset penting ini perlu
untuk dipertahankan dan dikembangkan agar IPNU ke depan dapat meraih
capaian-capaian yang lebih tinggi dan besar,” katanya.
Sebagai informasi,
Kongres XX IPNU juga menyepakati peremajaan usia anggota dan pengurus IPNU dari
27 tahun ke 24 tahun. Keputusan ini dalam Peraturan Rumah Tangga (PRT) IPNU
disebutkan mulai berlaku setahun setelah Kongres XX IPNU. Artinya, ketentuan
tersebut akan berlaku pada tahun 2023 mendatang.(iz)
Temukan pula artikel menarik Media IPNU di Google News
Baca juga:
- Sikapi Kongres IPPNU Secara Terpelajar untuk Otokritik Bersama
- Usia Maksimal Pengurus IPNU IPPNU Diturunkan Jadi 24 Tahun
- Profil Agil Nuruz Zaman Ketua Umum PP IPNU Periode 2022-2025
- Profil Whasfi Velasufah Mandataris Kongres XIX IPPNU di Jakarta
Inilah warisan inovasi baru PP IPNU periode 2019-2022. Seluruh warisan inovasi baru PP IPNU periode 2019-2022. Info warisan inovasi baru PP IPNU periode 2019-2022. Tentang warisan inovasi baru PP IPNU periode 2019-2022. Rilis warisan inovasi baru PP IPNU. Ada warisan inovasi baru PP IPNU. Perlu warisan inovasi baru PP IPNU. Warisan inovasi baru PP IPNU