PKPT UIN Maliki Malang dan Urgensi IPNU IPPNU di Kampus |
MEDIA IPNU - PKPT UIN Maliki
Malang dan Urgensi IPNU IPPNU di Kampus. Kongres XX IPNU dan Kongres XIX IPPNU akan
digelar di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Jum’at (12/08/2022) mendatang.
Beberapa isu mulai mencuat kembali seperti halnya isu tentang Penghapusan PKPT.
Sebelumnya, itu semua berakar dari isu IPNU IPPNU kembali fokus ke sekolah, pertama dilontarkan oleh Ketua Umum PBNU pada tanggal 15 Januari 2022 menjelang pengukuhan pengurus baru PBNU (simak video di bawah).
“Kita harus mereformasi IPNU dan IPPNU,” kata Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf sebagaimana dilansir dari channel Jurnal9 News (program TV9 Nusantara).
Dikatakan, IPNU IPPNU
harus kembalikan ke usia pelajar. Kalau sudah berusia di atas 25 tahun harusnya
sudah masuk GP Ansor. “Kalau ndak mau, kita bikin organisasi pelajar yang baru
nantinya, kalau IPNU-IPPNU ndak mau,” terangnya.
Isu ini muncul kembali
saat Debat Kandidat I Calon Ketua Umum IPNU yang dihadiri Wakil Ketua Umum
PBNU, KH Nusron Wahid, yang disiarkan secara langsung di Youtube TVNU
(14/04/2022) lalu.
“Khittah IPNU diharapkan
hanya mengurusi dunia pelajar. Tidak usah ngurus yang lain. Tidak usah ada
komisariat di kampus, karena membuat IPNU tidak hadir di sekolah terutama
sekolah-sekolah umum yang menjadi tugas dan fungsi pokok IPNU,” kata KH Nusron
Wahid.
Nusron juga menyampaikan
bahwa, PBNU berharap, IPNU kembali memperhatikan sekolah, terutama sekolah umum
non Ma’arif NU.
“Saat ini jarang sekali
saya menemukan komisariat-komisariat IPNU yang non-Ma’arif. Maka, ini harus
kita galakkan. Ini pesan dan garis besarnya PBNU,” tegas KH Nusron Wahid.
Beredarnya isu tersebut
membuat gejolak tersendiri bagi beberapa kader PKPT IPNU IPPNU UIN Maulana
Malik Ibrahim (Maliki) Malang.
Ketua PKPT IPNU UIN
Maliki Malang Periode 2019, Rekan Maulana Fadli, menyampaikan meskipun dirinya
tidak mengikuti isu tersebut secara intens, tetapi ia perpendapat ada dua
alasan utama yang dikemukakan PBNU yaitu segmentasi badan otonom yang kurang
jelas di Tubuh NU, sehingga menyebabkan saling tumpang tindih antar banom dan
pelajar NU kurang terawat dengan baik.
“Mungkin itu dua alasan
yang mendasari PBNU menyarankan, IPNU kembali berfokus pada pelajar di sekolah
dan membubarkan komisariat perguruan tinggi. Namun, sayang jika solusi itu yang
diambil PBNU untuk menghapus PKPT, karena solusi tersebut akan lebih mengarah
pada hilangnya sumber daya yang luar biasa terdapat di PKPT,” tutur Rekan
Maulana Fadli.
Dirinya juga berpesan
agar kader PKPT IPNU IPPNU lebih fokus membina rekan rekanita di tataran SMP
maupun SMA, daripada sibuk mempersoalkan isu yang sedang bergulir.
Sementara itu, Ketua PAC
IPNU Sukun Kota Malang, Rekan M. Athok Illah, yang merupakan kader PKPT IPNU
IPPNU UIN Maliki Malang, berpendapat bahwa program back up school dan proses
komisariatisasi di sekolah-sekolah, diakuinya membutuhkan peran dari Kader
PKPT.
“Karena mereka, notabene
merupakan kader yang mempunyai intelektual dan akademisi yang baik. Sehingga
diharapkan dapat menyampaikan dengan baik materi tentang pemahaman dalam
berorganisasi, Berkebangsaan juga dalam ber-Aswaja An-Nahdliyah,” ucap Rekan M.
Athok Illah.
Isu penghapusan PKPT,
dianggap Athok sapaan akrabnya, sangat berdampak negatif bagi proses
kaderisasi, khususnya di proses pengkaderan di Kota Malang.
Ketua PC IPNU Kota Batu,
Rekan Adi Yusuf, yang juga merupakan kader PKPT IPNU IPPNU UIN Maliki Malang,
berpendapat bahwa PKPT perlu hadir di kampus, sebagai bentuk penyeimbang dan
kontrol dalam penguatan faham-faham Aswaja An-Nahdliyah dengan bentuk Amaliyah
Yaumiyah yang akan terus bergelora di sudut-sudut kampus.
“Secara keseluruhan kami
menyerahkan keputusan isu tentang penghapusan PKPT kepada forum tertinggi yaitu
pada Kongres. Nantinya, kami akan tetap memperjuangkan eksistensi PKPT, karena
Malang Raya merupakan salah satu lumbung munculnya kader-kader PKPT potensial,”
tutur Rekan Adi Yusuf.
Ketua PC IPPNU Kabupaten
Malang, Rekanita Faizatul Masfufah, yang juga merupakan kader PKPT IPNU IPPNU
UIN Maliki Malang, menyayangkan akan munculnya isu penghapusan PKPT tersebut,
karena PKPT memiliki peran penting dalam pengembangan organisasi IPNU IPPNU
terlebih pada segmen penigkatan kapasitas dan kualitas kader.
“Lingkungan perguruan
tinggi dapat mendorong kader PKPT untuk memiliki sikap kritis serta peka
terhadap perkembangan zaman. Sehingga, dengan dasar sikap tersebut, akan
menjadi nilai tambah pada proses pengkaderan IPNU IPPNU yang mana
merupakan jenjang pengkaderan paling dasar di lingkungan Nahdlatul Ulama,”
beber Rekanita Faizatul Masfufah.
Dirinya juga menuturkan
jika organisasi di lingkungan perguruan tinggi tidak hanya melulu membahas
tentang geopolitik kampus, sehingga sudah selayaknya IPNU IPPNU hadir di
lingkungan perguruan tinggi.
Anggota Lembaga Pers dan
Penerbitan PW IPNU Jawa Timur, Rekan Moch. Miftachur Rizki, yang merupakan
kader PKPT IPNU IPPNU UIN Maliki Malang, berpendapat bahwa isu tentang
penghapusan PKPT seharusnya dapat dipandang sebagai salah satu cambukan
terhadap PKPT untuk kembali menggelorakan semangatnya untuk berjuang di IPNU
IPPNU terlebih di Nahdlatul Ulama.
“Kita ketahui bersama
bahwa hadirnya PKPT merupakan salah satu wadah berorganisasi bagi akademisi
untuk memantapkan dasar serta pengetahuannya terhadap Aswaja An-Nahdliyah, yang
nantinya dijadikan bekal untuk kembali ke daerahnya masing-masing,” ucap Rekan
Moch. Miftachur Rizki.
Dirinya juga menyampaikan
jika sampai saat ini, sudah banyak kader PKPT yang kembali ke daerahnya, serta
berkontribusi dalam menghidupkan PC bahkan tataran Ranting di wilayahnya
masing-masing.
Sebaran kader PKPT IPNU IPPNU UIN Maliki Malang di Indonesia |
Sebagai informasi, dari
pembentukan database internal yang dilakukan PKPT IPNU IPPNU UIN Maliki Malang
pada kepengurusan tahun 2022 mengungkap fakta bahwa tiap tahunnya kader PKPT
IPNU IPPNU UIN Maliki Malang bertambah kurang lebih sebanyak 250 kader baru,
yang mana 50% atau bahkan lebih dari kader baru tersebut masih belum mengenal
IPNU IPPNU. Sehingga dengan kondisi tersebut, posisi grassroot IPNU IPPNU
terbantu oleh peran PKPT, dimana grassroot pada lingkup kedaerahan ditangani
oleh PR dan pada lingkup mahasiswa akan ditangani oleh PKPT.
Dari data yang dihimpun
oleh tim database PKPT IPNU IPPNU UIN Maliki Malang, diperoleh bahwa kader PKPT
IPNU IPPNU UIN Maliki Malang tersebar di 20 Provinsi dari 34 Provinsi yang ada
di Indonesia. Sehingga sangat realistis apabila kader PKPT akan berperan
menjadi ujung tombak pengaderan di daerah masing-masing, hal tersebut
dibuktikan dengan kader PKPT IPNU IPPNU UIN Maliki Malang yang berperan aktif
menghidupkan IPNU IPPNU di daerah masing-masing dengan menjadi pengurus PR,
PAC, PC bahkan PW.
Sumber: nu-maliki.or.id
Temukan pula artikel menarik Media IPNU di Google News
Baca juga: