Logo Kongres XX IPNU |
MEDIA IPNU - Kongres
ke-20 IPNU (Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama) akan digelar di Asrama Haji Pondok
Gede Jakarta pada Jumat (12/8/2022) hingga Senin (15/8/2022) mendatang.
Diharapkan, seluruh peserta Kongres IPNU 2022 harus memahami berbagai informasi
yang disampaikan oleh panitia.
Forum permusyawaratan
tertinggi tiga tahunan ini bakal diikuti oleh 24 Pimpinan Wilayah (PW)
IPNU dan 361 Pimpinan Cabang (PC) IPNU di seluruh Indonesia. Hal ini
berdasarkan Surat Keputusan Panitia Nomor 172/KongresXX/IPNU/VIII/2022.
Sebelumnya, Panitia
Kongres XX IPNU telah memberikan maklumat, bahwa kegiatan ini diikuti oleh
masing masing dua perwakilan dari Pimpinan Wilayah dan Pimpinan Cabang. Hal
tersebut disampaikan melalui Surat Nomor 146/KongresXX/IPNU/VII/2022 karena
memperhatikan naiknya penyebaran Covid-19 di wilayah DKI Jakarta.
“Peserta Kongres yang
semula maksimal 4 Orang, menjadi MAKSIMAL 2 Orang. Selanjutnya, bagi Pimpinan
Cabang dan atau Pimpinan Wilayah IPNU yang telah mengisikan biodata peserta
lebih dari 2 (Dua) perwakilan pada laman kongres.ipnu.or.id, dipersilakan agar
menyesuaikan jumlah yang dimaksud maksimal tanggal 05 Agustus 2022 Pukul 10.00
WIB,” demikian bunyi poin pertama surat tersebut.
Dari total 385 PW dan PC
yang terdaftar sebagai Peserta Kongres IPNU 2022, artinya forum permusyawaratan
tertinggi IPNU kali ini bakal diikuti oleh 770 kader.
Ketua Steering Committee
Kongres XX IPNU Hasan Malawi sebagaimana dikutip dari NU Online (Selasa, 9
Agustus 2022) mengatakan bahwa penetapan peserta ini sudah melalui serangkaian
tahapan. Mulai dari Peserta Kongres IPNU 2022 mengisi formulir di aplikasi SIAP
NU untuk pengisian database. Kemudian, peserta mengisi mengisi SAM IPNU, yaitu
aplikasi yang berkaitan dengan klister dan akreditasi.
Setelah itu, ada beberapa
lampiran penting yang diisi oleh masing masing PC dan PW untuk aplikasi Kongres
IPNU. Misalnya, ia mencontohkan, berupa screenshoot database, lampiran SP yang
aktif, kemudian juga hasil akreditasi dan beberapa foto kegiatan.
“Setelah proses pengisian
itulah, ada mekanisme penetapan peserta Kongres melalui pleno yang ada di PP
IPNU. SC memverifikasi itu untuk pengesahan peserta. Dari hasil plenolah baru
ditetapkan sebagai peserta untuk mengikuti kongres meliputi pimpinan cabang dan
wilayah,” terang Ketua Pimpinan Pusat IPNU itu.
Sementara itu, ketentuan
mengenai kepesertaan dalam persidangan akan dibahas pada sidang.
Mengingat kasus
terkonfirmasi Covid-19 yang naik di wilayah DKI Jakarta, peserta yang akan
hadir diwajibkan telah menyelesaikan vaksinasi dosis kedua. Tentu, kegiatan ini
juga mewajibkan para peserta untuk menerapkan protokol kesehatan selama
kegiatan berlangsung.
Kemudian, Panitia juga
meminta peserta wajib tiba di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta maksimal pada
tanggal 12 Agustus 2022 Pukul 11.30 WIB untuk melakukan registrasi ulang di
meja kesekretariatan.(dn)
Temukan pula artikel menarik Media IPNU di Google News
Baca juga: