Peremajaan Umur Pengurus IPNU IPPNU Dinilai Terlalu Beresiko |
MEDIA IPNU - Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU Cluwak, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Nur Kholis Majid menilai kebijakan peremajaan umur pengurus IPNU IPPNU sangat riskan dan terlalu beresiko.
Menurutnya, jika
peremajaan umur pengurus IPNU IPPNU ditetapkan sampai ke Pusat bakal
memengaruhi penyiapan kaderisasi kedepannya. Pasalnya, masing-masing pimpinan
akan mulai menurunkan standar umur untuk mempersiapkan kader ke pengurus
pimpinan yang lebih tinggi.
“Menurut saya,
pemangkasan usia IPNU-IPPNU menjadi 24 tahun ini terlalu riskan, karna bisa
kita lihat sendiri di jajaran pimpinan pusat sudah banyak yang umurnya di atas
24 tahun. Hal ini akan berpengaruh di penyiapan kaderisasi kedepannya, dimana
masing-masing pimpinan mulai dari ranting sampai pusat akan mulai menurunkan
standar umur untuk mempersiapkan kader ke pengurus pimpinan yang lebih tinggi,”
ungkapnya.
Berdasarkan
pengamatannya, ketua PAC sekarang sudah dituntut mempunyai pemikiran yang
matang dan dewasa, dan hal itu jarang di dapati pada usia 13-18 tahun.
Tidak hanya itu,
kebanyakan kader-kader IPNU IPPNU ini mulai serius menjalani organisasi di usia
15 tahun keatas, itupun jarang.
Kholis menilai peremajaan
umur pengurus IPNU IPPNU ini terlalu riskan, bisa diterapkan namun beresiko.
Namun dilihat dari sudut
pandang lain, memang usia 24-27 tahun ini sudah enggan dicap sebagai usia
pelajar, apalagi di umur segitu memang beberapa malah sudah memulai
berkeluarga.
Menurutnya, IPNU IPPNU
ini bukan hanya wadah “Pelajar”. IPNU IPPNU ini wadah para orang yang berkhidmat
di NU pada umur yang paling bawah yaitu 13 tahun sampai umur yang dinilai mampu
untuk menjadi kader militan berfikiran dewasa dan mampu memimpin pengurus
pimpinan dibawahnya (seperti PW dan PP) yaitu 24-27 tahun.
Toh nantinya harapan kita
untuk anak IPNU dan IPPNU ketika naik ke GP Anshor dan Fatayat NU itu sudah
mempunyai bekal yang cukup, sehingga Kaderisasi NU ini lebih siap dan efektif.
Kholis berharap aturan
yang lama masih tetap berlaku.
“Saya harap aturan lama
masih berlaku, dimana umur IPNU IPPNU sampai 27 tahun. Kalaupun mau dipangkas,
setidaknya harus menyediakan strategi untuk kaderisasi,” harapnya.(dn)
Baca juga: