Penurunan Usia IPNU IPPNU Jadikan Kader Sulit Hingga ke Pusat

Penurunan Usia IPNU IPPNU Jadikan Kader Sulit Hingga ke Pusat
Penurunan Usia IPNU IPPNU Jadikan Kader Sulit Hingga ke Pusat

MEDIA IPNU - Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Muhammad Umar Sahid mengungkapkan wacana kebijakan penurunan usia IPNU IPPNU dinilai kurang tepat.

Berdasarkan hasil survei di PAC IPNU IPPNU Wedarijaksa, rata-rata usia pengurus Pimpinan Ranting se PAC Wedarijaksa antara 16-18 tahun. Sementara pengurus PAC rata-rata sudah berusia 18-21.

Dari data tersebut, menurutnya, kebijakan penurunan usia IPNU IPPNU ini akan membuat kader sulit berjuang sampai Pimpinan Pusat.

“Pemangkasan usia bukanlah solusi yang kurang tepat untuk diterapkan diwaktu yang singkat. Hal ini mengingat usia khidmat kita di IPNU-IPPNU diperkirakan akan habis hanya sampai pada kepengurusan Pimpinan Cabang jika pemangkasan usia ini diterapkan. Padahal banyak teman-teman Alumni MAKESTA dan LAKMUD yang bercita-cita bisa berkhidmat sampai tingkatkan Pimpinan Pusat. Dengan isu tersebut seolah-olah harapan itu hancur seketika,” ujarnya.

Tidak hanya itu, menurutnya penurunan usia IPNU IPPNU ini kurang efektif untuk diterapkan. Hal ini dikarenakan usia 24 tahun dinilai terlalu muda untuk mengurus organisasi pelajar terbesar di dunia ini.

Umar menambahkan pemangkasan usia ini memberikan dampak langsung pada tingakatan PR, PAC dan PC.

“Setelah muncul isu pemangkasan usia, dampak yang paling terasa ditingkatan PR, PAC dan PC adalah hilang semangat berkhidmat sampai Pimpinan Pusat,” ungkapnya.

Diharapkan pemangkasan usia ini bisa di undur untuk periode kedepannya. Hal ini bertujuan agar  bisa menyikapi kader-kader muda untuk mumpuni berkhidmat sampai Pimpinan Pusat.

Sebagai informasi, pemangkasan usia ini adalah salah satu pembahasan dalam forum Kongres IPNU IPPNU tanggal 12 Agustus mendatang. Lebih tepatnya adalah dalam Sidang Komisi PD PRT. Komisi PD PRT diikuti oleh perwakilan Pimpinan Wilayah dan Pimpinan Cabang yang telah dibagi oleh Steering Committtee. Sebab, delegasi masing-masing PC dan PW hanya 2 orang. Sedangkan jumlah Komisi ada empat. 

Jika Pimpinan Cabang punya konsen atau target ke komisi PD PRT, maka perwakilan PW/PC-nya harus mengikuti komisi tersebut. Konsekuansinya, SC Kongres harus benar-benar bijak dalam membuat peraturan untuk kepesertaan Kongres. 

Kongres IPNU IPPNU adalah forum permusyawaratan tertinggi dalam organisasi. Semua kader harus menghormati forum tersebut, tanpa terkecuali. Tidak hanya PW/PC, Pimpinan Pusat pun juga harus demikian. Semoga Kongres berjalan dengan aman dan lancar.(dn)

 Baca juga:


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama