Pemangkasan Umur IPNU IPPNU Potensi Lemahkan Kaderisasi |
MEDIA IPNU - Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Muhammad Hilmy Wahyudi menilai wacana pemangkasan umur IPNU IPPNU berdampak besar pada kepengurusan yang ada di bawah.
Menurutnya, jika
pemangkasan umur IPNU IPPNU ditetapkan, maka dapat berpengaruh besar dalam
kepengurusan bawah. Hal tersebut memengaruhi penyiapan kaderisasi
kedepannya. Pasalnya, tidak setiap ranting, atau anak cabang mempunyai
banyak kader yang mumpuni.
“Jika benar jadi ada
pemangkasan usia menjadi 24 tahun, tentunya akan berdampak sedikit besar
kebawah. Dilihat sudut pandang di kayen sendiri, sangat terbantu dengan
kader-kader yang emang sudah berumur 20 keatas. Karena tidak setiap ranting,
atau anak cabang itu punya banyak kader yang mumpuni,” ujar Hilmy.
Melihat kondisi yang ada
di Kayen khusususnya, kader yang mumpuni dan faham tentang IPNU IPPNU dapat
dikalkulasi hanya beberapa saja. Selain itu mereka merupakan kader yang berusia
diatas 20 an, tentunya akan menjadi beban PR besar untuk mencetak kader-kader
yang paling tidak seperti mereka.
Hilmy juga menambahkan
pemangkasan umur IPNU IPPNU juga berpengaruh dalam pengalaman.
“Jika usia dipangkas, hal
tersebut sama halnya menuntut kader yang disini notabene masih ikut-ikutan
belum berpengalaman serasa jadi kudu serius. Hal ini justru dikhawatirkan
memengaruhi kenyamanan mereka dalam organisasi,” tambahnya.
Menurutnya dari atas juga
harus memikirkan nasib kader-kader di desa yang notabene memang benar-benar
susah untuk mencari dan membimbing kader secara mumpuni.
Perlu diketahui bahwa
pemangkasan usia ini akan dibahas dalam forum permusyawaratan tertinggi IPNU
IPPNU, yaitu Kongres. Forum Kongres akan berlangsung pada tanggal 12 Agustus
2022 di Jakarta.
Kongres XX IPNU dan
Kongres XIX IPPNU akan diikuti oleh seluruh Pimpinan Wilayah dan Pimpinan
Cabang yang sah. Diharapkan, seluruh keputusan dalam Kongres ke depan
benar-benar bisa membawa organisasi pelajar ini menjadi semakin kokoh, terutama
untuk kemaslahatan internal IPNU IPPNU, bukan yang lain!
Hal-hal mengenai
peraturan dasar dan peraturan rumah tangga (PD PRT) harus dibahas dengan waktu
yang tidak sesingkat-singkatnya (harus punya waktu yang cukup) agar hasilnya
bisa maksimal. Tentu keputusan dalam Kongres harus berdasarkan argumentasi yang
logis dan bisa diterima oleh seluruh pihak. Semoga Kongres berlangsung dengan
aman dan sehat.(sd)
Baca juga: