Ketua Pimpinan Cabang (PC) IPNU Kabupaten Malang Romdloni |
MEDIA IPNU - Menjelang Kongres XX IPNU (Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama) pada tanggal 12-15 Agustus mendatang, berbagai isu atau bahasan sudah digaungkan untuk dijadikan kebijakan dan diputuskan pada forum permusyawaratan tersebut. Salah satu isu terkuat adalah penghapusan PKPT (Pimpinan Komisariat Perguruan Tinggi). Munculnya isu tentang penghapusan keberlangsungan Kepengurusan IPNU di Kampus, Ketua PC IPNU Kabupaten Malang serukan untuk perjuangkan seluruh kader.
Sebelumnya, itu semua berakar dari isu IPNU
kembali fokus ke sekolah yang pertama dilontarkan oleh Ketua Umum PBNU pada
tanggal 15 Januari 2022 menjelang pengukuhan pengurus baru PBNU.
“Kita harus mereformasi
IPNU dan IPPNU,” kata Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf sebagaimana dilansir
dari channel Jurnal9 News (program TV9 Nusantara).
Dikatakan, IPNU-IPPNU
harus kembalikan ke usia pelajar. Kalau sudah berusia di atas 25 tahun harusnya
sudah masuk GP Ansor. “Kalau ndak mau, kita bikin organisasi pelajar yang baru
nantinya, kalau IPNU-IPPNU ndak mau,” terangnya.
Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf tanggal 15 Januari 2022 (tangkapan layar Channel YouTube Jurnal9 News) |
Kemudian, hal itu juga
disampaikan dalam berbagai kegiatan PBNU yang melibatkan banom. Isu
kepengurusan IPNU di Kampus lalu dipertegas oleh Wakil Ketua Umum PBNU H.
Nusron Wahid pada saat kegiatan Debat Calon Ketua Umum PP IPNU periode
2022-2025 yang meganggap bahwa bidang garap IPNU tidak pada mahasiswa.
Selanjutnya, isu
Kepengurusan IPNU di Kampus ini menjadi pokok bahasan dalam diskusi di berbagai
kelompok yang peduli terhadap keberadaan IPNU di kampus.
Dikutip dari
nuvoice.or.id (Minggu, 31/07/2022) Ketua Pimpinan Cabang (PC) IPNU Kabupaten
Malang Romdloni, mengatakan bahwa sertiap jajaran kepengurusan harus untuk
melindungi serta memberikan wadah seluas-luasnya untuk seluruh kader yang mau
berjuang di mana pun.
“Setiap seorang pemimpin
wajib hukumnya untuk melindungi seluruh warganya, begitupun di organisasi
setiap pimpinan/ketua wajib untuk melindungi anggotanya serta memberikan
peluang selebar mungkin untuk mengembangkan kapasitas pribadi masing-masing
anggota tersebut,” terangnya.
PC IPNU Kabupaten saat
ini hanya memilihi 1 PKPT. Jika diperhitungkan PKPT di kabupaten malang ini pun
juga masih minim sekali peminatnya dan bahkan sedikit sekali anggotanya
dibandingkan dengan salah satu Pimpinan Anak Cabang (PAC) saja.
Namun, beberapa PAC saat
ini penggeraknya adalah kader PKPT yang telah lulus dari kampus dari berbagai
daerah.
“Beberapa PAC di
kabupaten malang ini banyak yang lulusan PKPT yang ketika kembali ke daerahnya
juga sangat berkontribusi lebih untuk memajukan organisasi IPNU ini,” sambung
Romdloni
Tidak hanya itu, jika
dipandang lebih jauh lagi, saat ini banyak sekali kader-kader PKPT yang duduk
di kepengurusan Pimpinan Cabang, Pimpinan Wilayah, bahkan Pimpinan Pusat.
Maka dari itu dzolim bagi
kader yang lahirnya dari PKPT jika menyepakati isu Pengahapusan PKPT.
“Toh sekarang juga banyak
juga Pengurus PC, PW, bahkan PP yang memulai karir organisasi IPNU dari PKPT,
dzlolim mereka yang menyepakati rencana Penghapusan PKPT pada kegiatan kongres
yang akan datang,” pungkas Romdloni.(dn)