Isu Kepengurusan IPNU di Kampus, Ketua Kab Malang: Perjuangkan Kader!

Isu Kepengurusan IPNU di Kampus, Ketua Kab Malang: Perjuangkan Kader!
Ketua Pimpinan Cabang (PC) IPNU Kabupaten Malang Romdloni

MEDIA IPNUMenjelang Kongres XX  IPNU (Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama) pada tanggal 12-15 Agustus mendatang, berbagai isu atau bahasan sudah digaungkan untuk dijadikan kebijakan dan diputuskan pada forum permusyawaratan tersebut. Salah satu isu terkuat adalah penghapusan PKPT (Pimpinan Komisariat Perguruan Tinggi). Munculnya isu tentang penghapusan keberlangsungan Kepengurusan IPNU di Kampus, Ketua PC IPNU Kabupaten Malang serukan untuk perjuangkan seluruh kader. 

Sebelumnya, itu semua berakar dari isu IPNU kembali fokus ke sekolah yang pertama dilontarkan oleh Ketua Umum PBNU pada tanggal 15 Januari 2022 menjelang pengukuhan pengurus baru PBNU.

“Kita harus mereformasi IPNU dan IPPNU,” kata Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf sebagaimana dilansir dari channel Jurnal9 News (program TV9 Nusantara).

Dikatakan, IPNU-IPPNU harus kembalikan ke usia pelajar. Kalau sudah berusia di atas 25 tahun harusnya sudah masuk GP Ansor. “Kalau ndak mau, kita bikin organisasi pelajar yang baru nantinya, kalau IPNU-IPPNU ndak mau,” terangnya.

Isu Kepengurusan IPNU di Kampus, Ketua Kab Malang Perjuangkan Kader!
Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf tanggal 15 Januari 2022 (tangkapan layar Channel YouTube Jurnal9 News)

Kemudian, hal itu juga disampaikan dalam berbagai kegiatan PBNU yang melibatkan banom. Isu kepengurusan IPNU di Kampus lalu dipertegas oleh Wakil Ketua Umum PBNU H. Nusron Wahid pada saat kegiatan Debat Calon Ketua Umum PP IPNU periode 2022-2025 yang meganggap bahwa bidang garap IPNU tidak pada mahasiswa.

Selanjutnya, isu Kepengurusan IPNU di Kampus ini menjadi pokok bahasan dalam diskusi di berbagai kelompok yang peduli terhadap keberadaan IPNU di kampus.

Dikutip dari nuvoice.or.id (Minggu, 31/07/2022) Ketua Pimpinan Cabang (PC) IPNU Kabupaten Malang Romdloni, mengatakan bahwa sertiap jajaran kepengurusan harus untuk melindungi serta memberikan wadah seluas-luasnya untuk seluruh kader yang mau berjuang di mana pun.

“Setiap seorang pemimpin wajib hukumnya untuk melindungi seluruh warganya, begitupun di organisasi setiap pimpinan/ketua wajib untuk melindungi anggotanya serta memberikan peluang selebar mungkin untuk mengembangkan kapasitas pribadi masing-masing anggota tersebut,” terangnya.

PC IPNU Kabupaten saat ini hanya memilihi 1 PKPT. Jika diperhitungkan PKPT di kabupaten malang ini pun juga masih minim sekali peminatnya dan bahkan sedikit sekali anggotanya dibandingkan dengan salah satu Pimpinan Anak Cabang (PAC) saja.

Namun, beberapa PAC saat ini penggeraknya adalah kader PKPT yang telah lulus dari kampus dari berbagai daerah.

“Beberapa PAC di kabupaten malang ini banyak yang lulusan PKPT yang ketika kembali ke daerahnya juga sangat berkontribusi lebih untuk memajukan organisasi IPNU ini,” sambung Romdloni

Tidak hanya itu, jika dipandang lebih jauh lagi, saat ini banyak sekali kader-kader PKPT yang duduk di kepengurusan Pimpinan Cabang, Pimpinan Wilayah, bahkan Pimpinan Pusat.

Maka dari itu dzolim bagi kader yang lahirnya dari PKPT jika menyepakati isu Pengahapusan PKPT.

“Toh sekarang juga banyak juga Pengurus PC, PW, bahkan PP yang memulai karir organisasi IPNU dari PKPT, dzlolim mereka yang menyepakati rencana Penghapusan PKPT pada kegiatan kongres yang akan datang,” pungkas Romdloni.(dn)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama