Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) dalam salah satu kesempatan.(DOK. Humas DPR RI) |
MEDIA IPNU - Wakil Ketua
DPR bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) mendorong
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyelidiki kasus
kebocoran data yang tetap terjadi. Gus Muhaimin ingatkan urgensi RUU
Pelindungan Data Pribadi.
“Saya kira tetap perlu
diselidiki ya, apa betul data-data itu bocor atau bagaimana. Ini penting
didalami dan diselidiki lebih lanjut agar masyarakat terutama pelanggan menjadi
tenang,” tutur Gus Muhaimin di Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022.
Ketua Umum Partai
Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyampaikan, kasus kebocoran data yang masih
terus terjadi menjadi pengingat akan pentingnya Rancangan Undang-Undang
Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP). Ia pun mendorong RUU tersebut bisa disahkan
pada masa sidang ini.
RUU PDP adalah payung
hukum yang kuat untuk meningkatkan pelindungan data pribadi masyarakat dan
mencegah terjadinya kembali kebocoran data pribadi masyarakat.
“Kasus-kasus begini kan
sudah sering sekali terjadi, tentu saja sangat bahaya kalau dibiarkan. Nah di
DPR sedang dibahas RUU Perlidungan Data Pribadi, moga-moga bisa disahkan masa
sidang ini dan menjadi payung hukum yang kuat,” tutur Gus Muhaimin.
Gus Muhaimin juga
mendorong Kemenkominfo meminta PT. Telkom dan PT. PLN untuk menginformasikan
kepada masyarakat secara transparan terkait kebenaran atau validitas dugaan
kebocoran data tersebut di tengah gencarnya kampanye digitalisasi saat ini. Hal
ini terkait kabar 17 juta data pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan
26 juta data history browsing Indihome bocor.
Meski PT. Telkom telah
mengonfirmasi bahwa kasus kebocoran data-data pelanggan Indihome tersebut tidak
valid, namun kabar mengenai kebocoran data ini perlu mendapat perhatian serius
dari setiap stakeholder.
Gus Muhaimin juga meminta
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) berkoordinasi dengan Kemenkominfo untuk
meningkatkan pelindungan data pribadi masyarakat, terutama data masyarakat yang
tercantum dalam berbagai keperluan layanan publik.
“Kominfo tentu saja harus
turun tangan menjelaskan kepada masyarakat apa yang sebenarnya terjadi. Jangan
sampai masyarakat jadi ragu sama sistem keamanan siber kita, apalagi
digitalisasi lagi digenjot sekarang,” ujar Gus Muhaimin.
Profil Gus Muhaimin
Riwayat Hidup
Pendidikan pria yang
beristri Rustini Murtadho serta ayah 3 (tiga) anak tersebut dimulai di Madrasah
Tsanawiyah Negeri Jombang dan Madrasah Aliyah (MA) Negeri 1 Yogyakarta. Setelah
lulus dari Aliyah tahun 1985, Muhaimin Iskandar melanjutkan pendidikan
sarjananya di FISIP Universitas Gadjah Mada (UGM) dan selesai pada usia 26
tahun.
Ia melanjutkan masternya
10 tahun kemudian di Universitas Indonesia (UI) bidang komunikasi dan lulus
pada tahun 2001. Pada tahun 2017, Muhaimin Iskandar memperoleh doctor honoris
causa dari Universitas Airlangga Surabaya.
Karir Politik
Ia memulai dengan menjadi
aktivis, pengurus partai, anggota dewan, hingga menjadi menteri.
Sejak duduk dibangku
kuliah, Muhaimin Iskandar aktif di tempat-tempat diskusi dan juga aktif di
pergerakan mahasiswa. Dia bergabung di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia
(PMII), dan terpilih menjadi ketua cabang PMII Yogyakarta pada 1994-1997.
Selain itu, dia juga
aktif di Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Muhaimin Iskandar juga aktif
di Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKiS) Yogyakarta, sebuah Lembaga yang
merupakan rujukan pemikiran Islam progresif saat itu bahkan sampai saat ini.
Anggota DPR RI
Karier politik Muhaimin
dimulai bersamaan lahirnya Era Reformasi. Pada tahun 1998, ia bersama
tokoh-tokoh Nahdlatul Ulama termasuk Abdurrahman Wahid mendirikan Partai
Kebangkitan Bangsa (PKB) dan ia ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal
(Sekjend). Pada pemilu 1999, Muhaimin terpilih sebagai anggota DPR RI
dari partai PKB. Di lembaga legislatif tersebut, pada usia 33 tahun, Muhaimin
menjadi Wakil Ketua DPR RI 1999-2004. Dia termasuk pimpinan termuda di DPR yang
pernah ada saat itu.
Muhaimin juga pernah
menjabat Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sejak 26 Maret 2018
hingga 30 September 2019. Ia bersama Ahmad Basarah dan Ahmad Muzani didapuk
jadi Wakil Ketua MPR berdasarkan revisi Undang-undang tentang MPR, DPR, DPRD,
dan DPD (MD3).
Di parlemen saat ini
Muhaimin mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Bidang Kesejahteraan Rakyat untuk periode 2019-2024. Di pemerintahan, ia juga
penah dipercaya Presiden Susilo Bambang Yudhoyo (SBY) menjadi Menteri Tenaga
Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014.
Kariernya terus meroket,
setelah beliau merebut PKB dari pemilik aslinya Abdurrahman Wahid dan menjadi
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Muhaimin menjabat Ketua Umum Partai
yang dibidani NU itu sejak 2005 hingga pada Muktamar Bali 1 September 2014, ia
secara aklamasi terpilih kembali sebagai Ketua Umum PKB untuk periode 2019-2024
karena dianggap berhasil menaikkan suara pemilu 2014 menjadi 9,04%.
Baca juga:
- Ketua Umum Vela Disiapkan Jadi Kader IPPNU Sejak di Ibtidaiyah
- Pelajar NU Bali Peringati HUT RI di Ponpes Tebuireng Jombang
- Keseruan Lomba IPNU IPPNU Bagor Nganjuk Rayakan HUT RI
- Diklatama CBP KPP Batealit Jepara Wujudkan Kader Responsif
- Ketua IPNU Lumajang: Momen Kemerdekaan, Semangat Berjuang
Gus Muhaimin Ingatkan Urgensi RUU Pelindungan Data Pribadi. Ini Gus Muhaimin Ingatkan Urgensi RUU Pelindungan Data Pribadi. Info Gus Muhaimin Ingatkan Urgensi RUU Pelindungan Data Pribadi. Baru, Gus Muhaimin Ingatkan Urgensi RUU Pelindungan Data Pribadi. Tentang Gus Muhaimin Ingatkan Urgensi RUU Pelindungan Data Pribadi. Gus Muhaimin Ingatkan Urgensi RUU. Ini Gus Muhaimin Ingatkan Urgensi RUU. Ini Gus Muhaimin Ingatkan Urgensi RUU. Info Gus Muhaimin Ingatkan Urgensi RUU. Inilah Gus Muhaimin Ingatkan Urgensi RUU. Info Gus Muhaimin Ingatkan Urgensi. Keren Gus Muhaimin Ingatkan Urgensi. Wow Gus Muhaimin Ingatkan Urgensi. Ini Gus Muhaimin Ingatkan. Info Gus Muhaimin Ingatkan. Gus Muhaimin Ingatkan.