Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas mengatakan, LKPP membekukan 13.600 produk impor dari e-katalog. (Foto: Tangkapan Layar) |
MEDIA IPNU - Pemerintah kali ini lebih
mengutamakan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa. Untuk itu,
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) memblokir 13.600
produk impor dari katalog elektronik (e-katalog).
Menurut Kepala LKPP
Abdullah Azwar Anas, pembekuan terhadap produk-produk impor sesuai dengan
Arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“LKPP telah mata rantai
yang panjang dari proses penjualan produk. Dulu perlu delapan proses, sekarang
tinggal dua proses saja setelah kami bertemu dengan vendor-vendor dan digital
marketplace. Sehingga sangat ramah pasar,” jelas Azwar Anas dalam keterangan
persnya.
Pembekuan terhadap
produk-produk impor itu, menurut mantan Bupati Banyuwangi ini, menjadi
langkah-langkah yang dilakukan bersamaan dengan kemudahan produk-produk lokal
dan UMKM dalam e-katalog. Dengan demikian, 13.600 produk impor itu tidak bisa
dibeli melalui e-katalog.
“Tren pembekuan produk
impor dari e-katalog itu akan terus meningkat seiring dengan pemanfaatan
teknologi blockchain dan big data yang kami kerjakan bersama PT Telkom,” papar
pria yang juga mantan Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia
ini.
Menurut kader IPNU ini,
Presiden Jokowi memberikan arah agar e-Katalog tersistem dan terintegrasi.
Sehingga, LKPP bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan
Pembangunan Nasional/Bappenas, dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
dan Investasi melakukan kerja sama.
“Dengan begitu solusi
termasuk kartu kredit pemerintah akan bisa jalan. Selama ini UMKM tidak bisa
dibeli, diutang oleh pemerintah daerah, karena bayarnya harus pakai SP2D (Surat
Perintah Pencairan Dana), kecuali di bawah Rp50 juta. Sekarang dengan kartu
kredit pemerintah ini ke depan akan lebih mudah untuk membayar UMKM kita,”
terang Azwar Anas.
Selain itu, LKPP juga
akan mengajukan RUU terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah. Basisnya RUU
ini adalah kebijakan afirmasi terhadap produk-produk dalam negeri di Amerika
Serikat, India, Filipina, dan China.
Tidak hanya itu, kata
Azwar Anas, LKPP juga mencoba konsolidasi pengadaan. Sederhananya, LKPP
mengajukan anggaran besar di beberapa kementerian disatukan.
“Yang baru saja berhasil
dalam sejarah baru pertama adalah pengadaan laptop. Dari sedikit kementerian,
termasuk Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendidikan, kita mendapatkan Rp
6,3 triliun pembelian laptop,” papar dia.
“Kalau beli
sendiri-sendiri ini tidak dapat diskon. Kalaupun diskon hanya sedikit. Maka ini
kita kumpulkan bersama LKPP bersama Kemenkeu kita langsung negosiasi ke
produsen. Hasilnya negara bisa hemat Rp 1,8 triliun. Tentu di sistem pengadaan
yang lain ibu Menkeu juga melihat bagaimana di negara lain bisa melakukan
konsolidasi, sehingga uang negara bisa berjalan dengan baik,” kata dia lagi.
Yang paling penting,
lanjut Azwar Anas, jika dulu memasukkan produk di e-Katalog perlu negosiasi
harga. Namun, sekarang tidak perlu bernegosiasi lagi. Karena, LKPP mengikuti
harga pasar. Begitu juga soal kontrak. Dahulu, kontrak produk dua tahun sekali
sehingga tokonya buka dua tahun sekali. Sekarang, setiap saat bisa berubah
harga sesuai mekanisme pasar.
“Sehingga ini Arah dari bapak presiden untuk menjadikan market place bagi pemerintah untuk belanja dari uang negara pemerintah insyaallah ke depan akan bisa jalan,” tambahnya.