Materi Teknik Persidangan Organisasi Kepemudaan Lengkap | freepik.com |
MEDIA IPNU - Materi Teknik Persidangan ini diperlukan untuk seluruh organisasi. Materi ini bisa disesuaikan dengan kultur masing-masing organisasi. Ternik persidangan biasanya menjadi bahan materi diklat persidangan atau bahan materi sekolah persidangan, dan lain sebagainya. Termasuk Persidangan IPNU IPPNU.
IPNU-IPPNU adalah kita
semua. IPNU-IPPNU akan hidup jika kaderisasi dan roda organisasi tetap berjalan
dengan baik. IPNU-IPPNU akan lengkap jika suatu kepengurusan bisa terus
mempersiapkan generasi penerusnya, lebih-lebih dengan kualitas yang semakinmeningkat. Kaderisasi merupakan salah satu pilar utama dalam IPNU-IPPNU sebagai
salah satu Badan Otonom dari NU.
Dari proses kaderisasi
yang efektif inilah akan didapat kader-kader yang memiliki energi, kualitas dan
loyalitas yang tinggi demi pengembangan dan keberlangsungan organisasi. Diklat
Persidangan adalah salah satu alternatif yang dipilih oleh PC IPNU IPPNU
Kabupaten Nganjuk, karena Diklat Persidangan secara ideal akan berusaha
melahirkan watak kader-kader generasi IPNU-IPPNU untuk selalu komitmen dan
punya loyalitas terhadap organisasi.
Selain itu tidak kalah
pentingnya, bahwa sesuai dengan khitohnya IPNU-IPPNU yaitu kembali kepada
kepada pangkuan pertama organisasi berdiri yakni Pelajar bukan hanya pada visi
dan misinya semata. Sehingga sasaran utama bidang garapnya adalah
anak-anak seusia pelajar, santri dan mahasiswa. Hal ini merupakan wujud
kepedulian PC IPNU-IPPNU Kabupaten Nganjuk terhadap kelangsungan hidup Jamiyah
NU ke depan, tanpa ada kepentingan-kepentingan lain yang lebih besar dari apa
yang menjadi tujuan IPNU-IPPNU sendiri, sehingga out put dari Diklat
Persidangan ini dapat betul-betul bermanfaat.
KOMITMEN MENGAWAL RODA ORGANISASI
Roda organisasi harus
tetap dikawal oleh setiap Pengurus IPNU IPPNU di semua tingkatan, termasuk PC
IPNU-IPPNU Kabupaten Nganjuk. Jika organisasi diam di tempat, maka besar
kemungkinan masa depan organisasi akan semakin suram.
Kini kita telah memasuki
masa New Normal. Sebagai organisasi pepelajaran, IPNU-IPPNU harus tetap
menjalankan program kerja organisasi dengan menyesuaikan keadaan. Program kerja
Diklat Persidangan yang diamanatkan dalam Rapimcab dirasa perlu
diselenggarakan. Pasalnya, pengetahuan tentang persidangan dan skill
kader-kader dalam memimpin sidang masih berada di bawah standar, padahal
sudah mengikuti Latihan Kader Muda (Lakmud).
Selain itu, sering
terjadi ketidak-konsistenan dalam mekanisme pengambilan keputusan. Banyak
perbedaan yang menimbulkan kerancuan dalam bersidang. Akhirnya, Departemen
Organisasi PC dengan didorong oleh keinginan bersama dengan Derpartemen
Organisasi PAC dan PKPT mengajukan draf Peraturan tentang Materi Teknik
Persidangan Organisasi yang kemudian telah disahkan melalui PPC pada tanggal 23
Juli 2020 yang lalu.
PPC tersebut akan menjadi acuan utama dalam materi Diklat Persidangan ini sekaligus acuan untuk bersidang dalam setiap forum di lingkup IPNU-IPPNU Kabupaten Nganjuk. Semoga program ini dapat berjalan dengan maksimal, sehingga melahirkan kader-kader yang cerdas dalam bersidang. Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh PAC dan PKPT, termasuk kepada kader-kader yang didelegasikan dalam kegiatan ini. Selamat mengikuti Diklat Persidangan.
DOWNLOAD FILE PPT
PANDUAN DIKLAT PERSIDANGAN
Pengertian. Dalam Materi
Sekolah Persidangan ini, yang dikamksud Diklat Persidangan ialah pelatihan
Kaderisasi Non-Formal yang diselenggarakan oleh Pimpinan Cabang IPNU-IPPNU
Kabupaten Nganjuk di bawah koordinasi Departemen Organisasi. Pelatihan ini
merupakan Program Kerja baru yang ada di PC IPNU-IPPNU Kabupaten Nganjuk yang
diamanatkan dalam forum Rapimcab 2020.
Pengembangan skill dan
wawasan tentang keorganisasian di lingkungan IPNU-IPPNU Kabupaten Nganjuk,
khususnya terkait persidangan menjadi fokus bahasan utama dalam pelatihan ini.
Pokok bahasan. 1.
Pengertian, tujuan, dan macam-macam diskusi, rapat, dan persidangan. 2. Etika
diskusi, rapat, dan persidangan. 3. Perangkat dan teknik diskusi, rapat, dan
persidangan. 4. Teknik menciptakan diskusi, rapat, dan sidang yang produktif.
Tujuan pembelajaran. 1.
Memahami pengertian, tujuan, macam serta etika diskusi, rapat, dan sidang. 2.
Memahami perangkat dan teknik diskusi, rapat, dan sidang. 3. Memahami bagaimana
menciptakan diskusi, rapat, dan sidang yang produktif.
MACAM-MACAM PERSIDANGAN
Sidang Pleno. Sidang
pleno diikuti oleh semua peserta dan bersifat pengambilan suatu keputusan atau
untuk penyampaian pengarahan. Sidang-sidang pleno terdiri dari sidang pleno
pembahasan tata tertib, sidang pleno tentanglaporan pertanggung jawaban pengurus,
sidang pleno tentang pemandangan umum atas LPJ, sidang pleno tentang pembahasan
dan penetapan hasil sidang komisi-komisi, dan sidang pleno pemilihan ketua
ketua dan tim formatur.
Sidang Pleno Gabungan.
Sidang pleno gabungan merupakan sidang gabungan antara peserta IPNU dengan
IPPNU (bila acara dilaksanakan secara bersamaan). Sidang pleno gabungan
sebagaimana dimaksud bisa dilaksanakan sesuai kebutuhan dan kebijakan bersama.
Sidang pleno gabungan bisa dilaksanakan dengan agenda pembahasan program kerja
jangka pendek dan jangka menengah atau forum yang diadakan untuk seminar atau
diskusi.
Sidang Komisi. Sidang
komisi diikuti oleh sebagian peserta Rapat Anggota yang dilaksanakan untuk
membahas hal-hal yang bersifat khusus. Sidang-sidang komisi sebagaimana
dimaksud terdiri dari sidang komisi program kerja, sidang komisi
keorganisasian, dan sidang komisi rekomendasi. Pada Rapat Anggota dapat
diadakan sidang-sidang lain sesuai kebutuhan.
MATERI SEKOLAH PERSIDANGAN
Pimpinan Sidang
Pimpinan sidang terdiri dari
Ketua, Sekretaris, dan Anggota.
- Ketua : Mengatur jalannya Persidangan IPNU IPPNU.
- Sekretaris : a. Membantu pimpinan sidang dalam menjalankan tugas dan wewenangnya; b. Menggantikan ketua sidang apabila dianggap perlu; c. Mencatat isi dan hasil persidangan.
- Anggota : Membantu Ketua dan Sekretaris dalam mengatur jalannya sidang.
Istilah-Istilah dan Tata
Urut Persidangan
- Interupsi yang dimaksud memotong jalannya sidang;
- Privilege yang dimaksud izin untuk meninggalkan forum sidang.
- Informasi yang dimaksud memberikan sebuah informasi tentang kejadian urgent yang terjadi selama proses sidang, serta menginformasikan halhal yang urgent dalam pengambilan keputusan;
- Order yang dimaksud permintaan fasilitas terhadap Pimpinan sidang atau penyelenggara sidang;
- Question yang dimaksud pertanyaan tentang hal-hal maupun opsi selama jalannya sidang;
- Opsi yang dimaksud Usulan yang diajukan oleh peserta sidang;
- Rasionalisasi yang dimaksud alasan pengaju opsi;
- Justifikasi yang dimaksud penguatan Opsi yang dilakukan oleh selain pengaju opsi
- Afirmasi yang dimaksud penguatan opsi yang dilakukan oleh pengaju opsi yang disertai dengan alasan;
- Lobbying yang dimaksud proses penyamaan pendapat yang dilakukan oleh para pembuat opsi yang telah mendapat justifikasi dan telah melakukan afirmasi dengan difasilitasi oleh pimpinan sidang
- Voting yang dimaksud pemungutan suara oleh seluruh peserta sidang, setelah proses lobbying tidak mendapatkan titik temu;
- Klarifikasi yang dimaksud menjelaskan kembali maksud dan tujuan sebuah pertanyaan, agar tidak terjadi kesalah pahaman. Klarifikasi dapat juga dikeluarkan untuk mencabut sebuah opsi;
- Peninjauan Kembali yang dimaksud pembahasan ulang point-point yang telah disahkan sebelum konsideran dibacakan dan atas persetujuan forum;
Ketentuan Ketukan Palu
Sidang
- Satu Kali Ketukan dalam Persidangan IPNU IPPNU adalah untuk mengesahkan sebuah opsi atau point, mencabut pengesahan sebuah opsi atau point yang dikarenakan kesalahan teknis yang tidak disengaja dalam pengambilan pengesahan;
- Dua kali Ketukan adalah untuk memending jalannya sidang, pergantian Pimpinan sidang, mencabut pending sidang;
- Tiga kali Ketukan adalah untuk membuka dan menutup sidang serta pembacaan konsideran;
- Ketukan Berkali-kali adalah untuk menenangkan forum.
Demikian Materi Teknik Persidangan Organisasi ini. Jika ingin mengunduh full draf Modul Diklat Persidangan bisa klik DI SINI. Jika ingin file Peraturan Pimpinan Cabang tentang Teknik Persidangan klik DI SINI.
Baca juga:
- Hasil Konferensi Besar IPPNU Tahun 2020 di Banten (PDF)
- Pedoman Kaderisasi IPNU Terbaru oleh Tim Instruktur PP IPNU 2018
- PD PRT IPNU IPPNU Terbaru Hasil Kongres di Cirebon 2018 (pdf)
Materi Teknik Persidangan
Organisasi. Tentang Materi Teknik Persidangan Organisasi. Info Materi
Teknik Persidangan Organisasi. Artikel Materi Teknik Persidangan Organisasi.
Ilmu Materi Teknik Persidangan Organisasi. Materi Teknik Persidangan
Organisasi.
Perlu Materi Teknik
Persidangan Organisasi. Ada Materi Teknik Persidangan Organisasi. Tujuan Materi
Teknik Persidangan Organisasi. Fungsi Materi Teknik Persidangan Organisasi.
Info Materi Teknik Persidangan Organisasi. Tentang Materi Teknik Persidangan Organisasi.
Ini Materi Teknik Persidangan Organisasi.
Materi Teknik
Persidangan. Inilah Materi Teknik Persidangan. Info Materi Teknik Persidangan.
Demikian Materi Teknik Persidangan.