Foto: Debat Putaran Kedua, Calon Ketua Umum PP IPNU Periode 2022-2025 (01/07) |
MEDIA IPNU - Lakmud adalah Latihan
Kader Muda IPNU IPPNU, Ini Detailnya. Latihan Kader Muda atau Lakmud adalah
nama dan bentuk dari jenjang kaderisasi formal tingkat dua dalam organisasi
Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama
(IPPNU) yang memiliki tujuan, serta syarat dan ketentuan yang sudah ditentukan
secara nasional.
Dalam organisasi IPNU
IPPNU, terdapat tiga jenjang kaderisasi formal, dan Latihan Kader Muda
merupakan jenis kaderisasi menengah. Dikatakan menengah karena ada kaderisasi
awal sebelum Latihan Kader Muda yang disebut Makesta (Masa Kesetiaan Anggota).
Kemudian ada Latihan Kader Utama atau Lakut yang dilaksanakan sebagai lanjutan
setelah Latihan Kader Muda.
DOWNLOAD MATERI LAKMUD KLIK DISINI
Berikut ini uraian
singkat seputar Latihan Kader Muda (Lakmud) IPNU IPPNU.
Pengertian Lakmud IPNU
IPPNU
Latihan Kader Muda
(Lakmud) adalah pelatihan kader jenjang menengah dalam sistem kaderisasi IPNU
dan IPPNU dengan tujuan untuk mencetak kader yang menekankan pada pembentukan
watak, semangat pengembangan diri dan rasa memiliki (Sense of Belonging)
terhadap organisasi; dan meningkatkan keterampilan berorganisasi serta upaya
pembentukan standar kader.
Latihan Kader Muda hanya
bisa diselenggraakan oleh Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU dan IPPNU, atau
gabungan bersama dengan beberapa PAC atau kepengurusan di atasnya. Apabila
suatu PAC tidak mampu menyelenggarakan Lakmud, maka penyelenggaraaannya bisa
oleh Pimpinan Cabang (PC), atau bahkan Pimpinan Wilayah (PW).
Pada taraf ini, strategi
pendekatan pendidikan/pelatihan pada jenjang Lakmud yaitu menggunakan pedagogi
dan andragogi, dengan pendekatan andragogi lebih dominan. Andragogi adalah
proses untuk melibatkan peserta Lakmud ke dalam suatu struktur pengalaman
belajar.
Sedangkan Pedagogi adalah
ilmu atau seni dalam menjadi seorang guru. Istilah ini merujuk pada strategi
pembelajaran atau gaya pembelajaran. Pedagogi juga kadang kadang merujuk pada
penggunaan yang tepat dari strategi mengajar
Singkatnya, dalam
Pengertian Lakmud di atas mencakup strategi pelatihan-pendidikan andragogi
merupakan strategi pembelajaran pada orang dewasa. Dengan asumsi, para peserta
Latihan Kader Muda (Lakmud) IPNU-IPPNU adalah mereka para generasi yang sudah
berusia dewasa atau menjelang dewasa.
Demikian Pengertian
Lakmud secara simpelnya; lalu bagaimana dengan tujuan dan hasil Lakmud yang
hendak dicapai dari pelaksanaannya?
Baca juga: Jasa Submit Wikipedia
Tujuan dan Hasil dari
Lakmud
Secara umum Lakmud
bertujuan untuk menciptakan kader IPNU-IPPNU yang memiliki watak, motivasi
pengembangan diri, rasa memiliki organisasi dan ketrampilan berorganisasi serta
upaya pembentukan standar kader yang mandiri.
Secara khusus Latihan
Kader Muda memiliki beberapa tujuan dan juga hasil: Memahami prinsip dan
menumbuhkan rasa tanggung jawab; Memahami prinsip organisasi dan kepemimpinan;
Mempunyai kemampuan untuk memahami dan memecahkan masalah serta teknik
pengambilan keputusan yang tepat; Mempunyai pengetahuan dasar dan sikap
loyalitas yang tinggi terhadap cita-cita organisasi; Memiliki keterampilan yang
memadai.
Lakmud memiliki output
dan dapat menghasilkan kader-kader IPNU-IPPNU dengan karakteristik dan
parameter sebagai berikut: Kader memahami nilai keislaman dan perjuangan Islam
yang dikembangkan dan diperjuangkan oleh NU melalui paham ahlussunnah wal
jama’ah; Kader memiliki kemampuan dan memiliki sumber daya yang berkualitas
dalam berorganisasi
Hasil atau Output dari
Lakmud adalah terbentuknya kader-kader IPNU-IPPNU yang kelak siap untuk menjadi
pengurus organisasi pada jenjang yang ada; atau kader yang menjadi anggota
saja. Namun, hasil Latihan Kader Muda biasanya menjadi syarat keikutsertaan
seseorang dalam jenjang kepengurusan organisasi IPNU dan IPPNU selanjutnya.
Peserta Lakmud
Peserta pernah mengikuti
Makesta dibuktikan dengan sertifikat; ini adalah syarat wajib. Seorang calon
peserta yang belum pernah mengikuti Makesta tidak dieperkenankan mengikuti
Lakmud. Calon Peserta Latihan Kader Muda minimal berusia 16 tahun baik
laki-laki (IPNU) maupun perempuan (IPPNU).
Peserta wajib menghafal
mars IPNU-IPPNU. Mendapat surat rekomendasi atau tugas dari Pimpinan Ranting
(PR), Pimpinan Komisariat (PK), Pimpinan Komisariat Perguruan Tinggi (PKPT),
maupun Pimpinan Anak Cabang (PAC). Calon peserta boleh memilih salah satu
sumber surat rekomendasi tersebut.
Peserta pernah mengikuti
program pengembangan pasca Makesta minimal 4 kali pertemuan. Jumlah maksimal
peserta dalam penyelenggaraan Lakmud sebanyak 30 peserta; dan apabila lebih
dari 30 peserta, sebaiknya menjadi beberapa kelas latihan.
Kewajiban dan Hak
Selain Syarat peserta di
atas, persyaratan lain berupa kewajiban-kewajiban biasanya ditetapkan oleh
panitia penyelenggara Latihan Kader Muda (Lakmud), seperti; membayar kontribusi
berupa uang pendaftaran atau kontribusi lainnya.
Selain kewajiban di atas,
ada juga penyelenggara yang mewajibkan para peserta untuk membuat makalah atau
tugas-tugas tertentu; juga memenuhi persyaratan kewajiban lain seperti
pendaftaran tepat waktu; disiplin menerapkan tata tertib; membawa perlengkapan
harian seperti pakaian, baju, kaos, sepatu, alat shalat, perlengkapan mandi,
dan lannya.
Kemudian, peserta Lakmud
juga memiliki beberapa hak, seperti; mendapatkan fasilitas / kits yang
disediakan, selain materi dalam bentuk buku, juga mendapatkan Kaos, ID Card,
Block Notes, Ballpoint, dan atribut lain yang ditetapkan. Di luar yang bersifat
teknis tersebut, peserta juga berhak mendapatkan asupan makanan dan minuman,
serta hak-hak lain yang terkait dalam ketentuan Latihan Kader Muda.
Materi Lakmud IPNU IPPNU
Adapun materi-materi
pokok atau wajib dalam pelaksanaan Lakmud adalah sebagai berikut: Ahlussunnah
wal Jamaah (Aswaja); ke-NU-an II, ke-IPNU-an II, ke-Indonesia-an II, Tradisi
Amaliyah NU, Kepemimpinan.
Manajemen Keorganisasian
dan Fundraising; Komunikasi dan Kerjasama; Scientific Problem Solving (SPS);
Teknik Diskusi, Rapat, dan Persidangan; Manajemen Konflik, Networking &
Lobbying.
Setiap materi Lakmud
penyampaiannya minimal durasi 90 menit/materi. Selain itu, penyelenggara boleh
menambahkan materi menyesuaikan kebutuhan lokal.
Adapun syarat materi yang
wajib dipenuhi yaitu: Penguatan Ideologi, Pengetahuan dan Ketrampilan
Organisasi, dan Pengembangan Wawasan/Keilmuan. Latihan Kader Muda perlu
didesain oleh para Instruktur minimal setingkat di atas penyelenggara.
Ketentuan Lainnya
Mengenai Latihan Kader Muda
Ketentuan mengenai
penyelenggaran Latihan Kader Muda sebaiknya memenuhi standar sistem kaderisasi
IPNU-IPPNU. Artinya, yang paling utama adalah bahwa penyelenggaraannya harus
ada dalam koridor ketentuan peraturan organisasi.
Bagaimana dengan
ketentuan lain? Bisa jadi ada ketentuan lain berdasarkan pada kondisi khusus
dalam penyelenggaraannya. Misalnya, mempertimbangkan tempat, peserta, situasi
dan kondisi yang mempengaruhi. Dan hal itu sebaiknya dipertimbangkan sebagai
ketentuan yang akan ikut mensukseskan pelaksanaan Latihan Kader Muda.
Baca juga: