File Sertifikat Makesta IPNU IPPNU dan SOP Penyelenggaraannya |
MEDIA IPNU - File Sertifikat Makesta IPNU IPPNU dan SOP
Penyelenggaraannya. Apa itu pengertian dari Masa Kesetiaan Anggota (Makesta),
tujuan, output, indikator keberhasilan dan bagaimana SOP penyelenggara,
peserta, materi, hingga pemateri dan follow-up yang diterapkan dan harus
dilaksanakan dalam Makesta?
File Sertifikat Makesta ialah dokumen yang penting dalam dunia kaderisasi IPNU IPPNU. File Sertifikat Makesta adalah berkas yang harus dipublikasikan dan disebarkan kepada seluruh kepengurusan IPNU IPPNU di seluruh tanah air. Semakin banyak tersebar file sertifikat Makesta, maka akan semakin baik sosialisasinya.
CATATAN: Bagi panitia yang ingin mengunduh file sertifikat Makesta dapat mengklik kata download di akhir artikel ini.
Pengertian Makesta
Pengertian, Masa Kesetiaan Anggota ialah pelatihan
pengkaderan jenjang awal dalam sistem kaderisasi formal IPNU IPPNU sekaligus
menjadi persyaratan untuk menjadi anggota Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU)
dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) yang sah. Dalam pelatihan ini
diorientasikan untuk melakukan internalisasi ideologi pada anggota baru.
Makesta adalah tahap kaderisasi pertama dalam organisasi
IPNU (Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama) dan IPPNU (Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul
Ulama). Masa Kesetiaan Anggota diharapkan dapat melahirkan anggota yang mampu menjalankan
tugas di tengah-tengah masyarakat dengan memegang ajaran Islam yang rahmatan
lil alamin yang berhaluan ahlussunah wal jamaah (Islam Aswaja).
Sudah menjadi rahasia umum bahwa pelatihan ini sebagai pintu masuk untuk melahirkan anggota IPNU-IPPNU yang memiliki kesetiaan atau loyalitas terhadap organisasi. Sementara itu, pelatihan ini pun sebagai embrio munculnya anggota baru yang kelak akan menjadi pengurus dalam organisasi IPNU-IPPNU.
Contoh Sertifikat Makesta IPNU Terbaru |
Tujuan Makesta
Secara umum Masa Kesetiaan Anggota bertujuan sebagai
gerbang awal untuk menguatkan komitmen keanggotaan setelah dilakukan rekrutmen
calon anggota Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri
Nahdlatul Ulama (IPPNU), sehingga diharapkan memiliki kesetiaan kepada
organisasi IPNU-IPPNU melalui pengenalan organisasi kepada calon anggota baru
yang diarahkan pada perubahan mentalitas, keyakinan, sikap persaudaraan,
kecintaan, dan rasa kepemilikan terhadap organisasi.
Baca juga: Jasa Submit Wikipedia
Secara khusus Tujuan dari dilaksanakannya pelatihan ini
ditargetkan agar bisa; a) Menumbuhkan keyakinan tentang kebenaran Islam Aswaja
(Ahlus-sunnah wal jamaah) sebagai satu satunya system yang berkesinambungan
untuk melanjutkan dakwah islamiyah; b) Menyampaikan pemahaman mengenai NU
sebagai wadah perjuangan Islam Aswaja (Ahlussunnah Wal Jamaah) di Indonesia; c)
Meyakinkan kepada calon anggota bahwa IPNU-IPPNU merupakan organisasi pelajar
yang tepat sebagai sarana perjuangan da‘wah Islamiyah; d) Mengenal dan memahami
organisasi IPNU sebagai Banom NU serta memahami isi materi organisasi
IPNU-IPPNU (PD/PRT, PO dan lain lain); e) Menumbuhkan wawasan dan kemampuan
dasar berorganisasi.
Tujuan pelatihan ini (Masa Kesetiaan Anggota) harus
mencerminkan pelaksanaan dari pengertian Makesta sebagai kegiatan kaderisasi
IPNU-IPPNU pada tingkat/jenjang kepengurusan yang ada. Baik pengertian maupun
tujuan, keduanya harus dijadikan pijakan untuk luaran/output atau yang
dihasilkan dari pelaksanaan pelatihan ini.
Output Makesta
Output/luaran ialah hasil yang dicapai dalam jangka pendek.
Output berkaitan soal dua aspek: (1) apa yang diproduksi atau
dihasilkan/dikeluarkan, dan (2) siapa orang yang menjadi target sasaran kita.
Dari definisi tersebut, Output pelatihan ini bisa diidentifikasi sebagai hasil
berupa orang, yaitu anggota IPNU-IPPNU.
Peserta yang telah mengikuti Masa Kesetiaan Anggota adalah
output dari Makesta itu sendiri, mereka adalah; (1) Anggota yang paham nilai
keislaman dan perjuangan Islam yang dikembangkan dan diperjuangkan oleh NU
melalui ideologi islam ala ahlussunnah wal jamaah; (2) Peserta menjadi anggota
resmi dan melibatkan diri di kegiatan IPNU-IPPNU; (3) Anggota yang paham
tentang gerakan IPNU-IPPNU dan hubungannya dengan NU, Badan Otonom serta
Lembaga NU; (4) Anggota yang mempunyai kesadaran tinggi akan pentingnya organisasi;
dan (5) Anggota yang paham tentang cara berorganisasi yang baik.
Indikator Keberhasilan Pelatihan ini
Ada 6 hal yang bisa diidentifikasi sebagai indikator
(ciri-ciri) keberhasilan dari pelaksanaan Makesta (Masa Kesetiaan Anggota)
Makesta, yaitu: (1) Anggota dapat menjelaskan dan melaksanakan nilai-nilai
keislaman ahlussunnah waljamaah dan organisasi NU sebagai wadah perjuangannya;
(2) Memiliki sertifikat dan/atau KTA; (3) Anggota dapat menjelaskan keberadaan
dan perjuangan IPNU-IPPNU; (4) Anggota aktif terlibat dalam kegiatan
IPNU-IPPNU; (5) Anggota dapat mengartikulasikan gagasan dengan baik; dan (6)
Suasana persaingan sehat antar individu/kelompok untuk menjadi yang terbaik di
Makesta semakin ketat, sehingga mereka berlomba supaya menjadi yang terbaik di
antara sekian banyak peserta Makesta.
Keenam indikator keberhasilan pelatihan di atas sangat
tergantung kepada bagaimana kualitas penyelenggaraan atau pelaksanaan Makesta
yang harus didukung dengan penerapan SOP.
Contoh Sertifikat Makesta IPPNU Terbaru |
SOP Makesta (Masa Kesetiaan Anggota)
Standar Operasional Prosedur atau SOP Makesta ialah proses
terdokumentasi yang dimiliki organisasi IPNU IPPNU untuk memastikan dan
digunakan untuk menunjukkan kepatuhan terhadap peraturan atau praktik
operasional Makesta. Selain itu, SOP juga untuk mendokumentasikan bagaimana
tugas harus diselesaikan di organisasi atau dalam sebuah kegiatan organisasi.
Sebagai sebuah kegiatan organisasi IPNU-IPPNU, Makesta
(Masa Kesetiaan Anggota) memiliki SOP yang meliputi; SOP penyelenggara,
peserta, persiapan, pelaksanaan, materi, pemateri dan Instruktur serta SOP
sertifikat pelatihan ini. Berikut ini rincian SOP-nya
SOP Penyelenggara Masa Kesetiaan Anggota
Penyelenggara Makesta adalah PAR (Pimpinan Anak Ranting),PR
(Pimpinan Ranting), atau PK (Pimpinan Komisariat), atau PKPT (Pimpinan
Komisariat Perguruan Tinggi). Jika belum mampu, maka diselenggarakan secara
bersama sama oleh beberapa PR atau PK/PKPT.
Akan tetapi, jika PR atau PK belum terbentuk atau tidak
mampu menyelenggarakan, maka pelatihan ini boleh diadakan oleh PAC sampai
tingkat PC jika kondisinya benar benar tidak memungkinkan.
SOP Peserta Masa Kesetiaan Anggota
Standar Operasional Prosedur atau SOP untuk peserta Makesta
adalah (1) Peserta pelatihan ini adalah siswa, santri, mahasiswa dan remaja
secara umum, (2) Peserta yang berumur minimal 13 (Kelas VII SMP/MTs), (3)
Peserta sebanyak-banyaknya berjumlah 50 orang dalam satu kelas/ forum, (4) Jika
peserta lebih dari 50 orang penyelenggaraannya dibagi dalam beberapa kelas.
SOP Persiapan Masa Kesetiaan Anggota
Standar Operasional Prosedur atau SOP persiapan Makesta
terdiri dari lima hal, yaitu: (1) Rapat kordinasi pengurus, (2) Konsultasi pada
pengurus diatasnya PAC atau PC, (3) Membentuk panitia kegiatan pelatihan ini,
(4) Menentukan tempat dan waktu pelaksaaan dan melakukan kordinasi dengan pihak
terkait, (5) Persiapan administrasi-surat menyurat.
SOP Pelaksanaan Makesta (Masa Kesetiaan Anggota)
Standar Operasional Prosedur atau SOP pelaksanaan Makesta
memerlukan kerja-kerja kepanitiaan yang cukup menguras tenaga dan pikiran.
Berikut ini detail SOP untuk pelaksanaan pelatihan ini.
(a) Panitia menetapkan jadwal selama kegiatan. (b) Peserta
melakukan daftar ulang (registrasi) dengan mengisi daftar hadir dan/atau
formulir pendaftaran. (c) Peserta dan panitia melakukan pembukaan yang dihadiri
oleh pengurus, tamu undungan dan para alumni secara formal serta pula
penyematan tanda peserta. d) Peserta didampingi tim pelatih/instruktur
melakukan pengenalan, kontrak forum dan orientasi awal pelatihan.
(e) Panitia/instruktur melakukan pretest kepada peserta.
(f) Pelaksanaan pelatihan ini dilakukan secara doktrinisasi. (g) Peserta
mengikuti seluruh rangkaian penyampaian materi-materi sampai selesai dan
pelatih/instruktur melakukan review dari materi ke materi yang lain. (h)
Pelaksanaan pelatihan ini harus mampu membentuk kultur NU (Sholat dilakukan
berjamaah, Sholat Sunnah Dhuha dan Tahajud menjadi keharusan, melaksanakan
Istighotsah, Yasin, Tahlil, dan diajak ziarah kubur).
(i) Pelaksanaan Makesta dilaksanakan secara gembira dan
bermakna (Bernyanyi Yalal Wathon, Mars IPNU-IPPNU, Tepuk-Tepuk, Outbound,
Inagurasi, sebelum dan sesudah materi diawali dengan berdoa dan kirim fatihah
kepada muassis NU dan IPNU). (j) Pelaksaaan pelatihan ini harus terdapat
Pembaiatan Anggota, teks sebagaimana terlampir. (k) Pelaksanaan diakhiri dengan
post-tes dan evaluasi tiga arah yaitu, panitia, peserta dan
instruktur/pemateri.
(l) Panitia dan instruktur menyiapkan rencana tindak
lanjut/ instruksi anggota. (m) Panitia dan peserta bersama-sama melakukan
penutupan dengan acara yang mengesankan (pemberian hadiah, pemutaran film
dokumnter, dll).
SOP Materi Makesta (Masa Kesetiaan Anggota)
Materi makesta yang wajib dilaksanakan di makesta adalah 6
materi, yaitu: 1) Ahlu Sunnah Wal Jama‘ah I; 2) Ke-NU-an I; 3) Ke-IPNU IPPNU-an
I; 4) Ke-Indonesia-an I; 5) Tradisi Keagamaan NU; 6) Keorganisasian.
Materi disampaikan minimal 60 menit. Materi pelatihan ini
harus disesuaikan dengan silabus dan kisi-kisi materi. Penyelenggara bisa
menambah materi/prosesi sesuai kebutuhan (Local Wisdom).
SOP Pemateri dan Instruktur
SOP Pemateri dan Instruktur meliputi beberapa hal sebagai
berikut: (1) Pemateri makesta merupakan orang yang memiliki pengetahuan dan
kemampuan sesuai bidang materi. (2) Seluruh pemateri Makesta harus orang yang
pernah/sedang berproses di IPNU-IPPNU (Alumni, Pengurus IPNU-IPPNU, Tokoh NU).
(3) Intruktur dilakukan oleh PC atau PAC yang telah memiliki kompetensi
kepelatihan dibuktikan dengansertifikat LATIN. (4) Intruktur selalu
berkordinasi bersama panitia terkait segala bentuk acara dan kegiatan pelatihan
ini.
SOP Tempat dan Waktu Pelatihan
Tempat penyelenggaraan Masa Kesetiaan Anggota berada di
lembaga pendidikan (pondok pesantren/sekolah). Tempat Makesta harus ada gedung
untuk beribadah berjamaah (masjid/mushola). Tempat pelatihan ini harus tersedia
ruang yang startegis dan nyaman untuk peserta dan pelatih/instrktur. Tempat
pelatihan ini harus cukup pencahayaan dan sirkulasi udara, serta dilengkapi
dengan LCD-Proyektor, kertas plano dan beberapa spidol. Waktu penyelenggaraan
pelatihan ini merupakan 13,5 jam (2 hari 1 malam) atau dua hari berturut-turut
tanpa bermalam (7 x 2 jam).
SOP Follow Up/ Pendampingan
Pendampingan adalah kegiatan pasca pelatihan dengan
berbagai bentuk kegiatan kaderisasi informal dan non formal. Pendampingan
dilakukan oleh Penyelenggara pelatihan inibersama pengurus yang bersangkutan.
Pendampingan atau Tindak Lanjut dilakukan minimal 2 kali. Pendampingan pertama
bisa berupa sharing dan motivasi, pendampingan kedua untuk penguatan dan
pemantapan ideologi dan organisasi.
SOP Sertifikat
Sertifikat Makesta diberikan setelah peserta Makesta
mengikuti kegiatan tindak lanjut/pendampingan. Sertifikat Makesta diajukan oleh
penyelenggara kepada Pimpinan Cabang IPNU-IPPNU. Sertifikat makesta yang bagian
depan ditandatangani oleh ketua dan sekretaris PC IPNU-IPPNU setempat.
Setifikat yang bagian belakang ditandatangi oleh penyelenggara pelatihan ini.
Artikel tentang Makesta (Masa Kesetiaan Anggota)
Pengertian, Tujuan, Output, Indikator dan SOP ini diambil dari Pedoman
Kaderisasi IPNU Tahun 2018. Dengan artikel ini, diharapkan perihal pengertian,
tujuan, output, indikator dan SOP pelatihan ini bisa menambah wawasan bersama.
File Sertifikat Makesta IPNU Corel Draw | DOWNLOAD
File Sertifikat Makesta IPPNU Corel Draw | DOWNLOAD
Baca juga: