PP IPNU Desak Rektor UIN Sumatra Utara Mengundurkan Diri | Dannil Sitorus Pane |
MEDIA IPNU - Laporan
Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman Perwakilan Sumatra Utara terkait seleksi Dosen
Tetap non PNS Universitas Islam Negeri Sumatra Utara (UINSU), menuai pandangan
miring setelah pengakuan kesalahan pihak UIN Sumut.
Rektor UIN Sumut Syanrin
Harahap dinilai negatif dan penuh masalah dalam memimpin UINSU tersebut, bahkan
orang nomor satu di kampus milik Kementerian Agama (Kemenag) itu diminta agar
mengundurkan diri.
Hal itu disampaikan oleh salah
satu pengurus Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama, Dannil Sitorus
Pane, sebagaimana dilansir dari beritaterbit.com, Selasa (7/6/2022).
“Pengakuan kesalahan
dalam seleksi penerimaan dosen kepada Ombudsman Sumut itu merupakan titik
terang kalau Rektor UIN Sumut Syahrin Harahap tak amanah dalam jabatannya,” kata
Dannil Sitorus Pane, Selasa (7/6/2022).
Apalagi, lanjutnya, pengakuan
kesalahan itu setelah dilakukannya investigasi Ombudsman Perwakilan Sumut.
“Artinya pihak UIN Sumut
baru mengaku salah gara-gara dibuktikan duluan. Berartikan kuat indikasi kalau
selama ini ada upaya menutup-nutupi kecurangan seleksi,” terang Dahnnil, Selasa
(7/6).
Parahnya lagi, meski
mengaku salah dan akan menjalankan sebagian rekomendasi LAHP Ombudsman, yakni
menggugurkan 13 nama peserta seleksi calon dosen yang sebelumnya diluluskan,
namun sampai saat ini masih tertutupnya 13 nama yang digugurkan tersebut. Artinya
pihak UIN Sumut diduga masih berupaya menutup-nutupi kesalahan yang lainnya.
“Panggil media atau buat
di mading-mading kampus. Jangan-jangan tidak diumumkannya 13 nama itu, ada
indikasi kemufakatan jahat yang takut terbongkar, dan diduga nantinya diposisikan
akan diluluskan kalau digelar sekeksi ulang,” sambung Dannil Sitorus.
Dia juga menegaskan, agar
Ombudsman Perwakilan Sumut konsekwen. Jangan melempem. Kalau memang dari awal
dibatalkan, maka harusnya dibatalkan.
“Jangan ada istilah
kasian, kalau bicara kasian bagaimana pula seribuan peserta lainnya yang tak
lulus, akibat seleksi curang itu. Ombudsman harus berdiri di atas semua
kepentingan,” tegasnya.
Terkait 13 nama calon
dosen yang digugurkan tersebut diumumkan atau tidak, sayangnya belum ada keterangan
resmi dari pihak UIN Sumut. Rektor UIN Sumut Syahrin Harahap tak memberikan
jawaban, ketika disinggung pengumuman mengenai 13 nama dosen yang digugurkan
itu, lewat chat WhatsApp.(dh)
Baca juga: