Peraturan Pimpinan Cabang IPNU sebagai Revitalisasi Organisasi | IG: @tanmalawi |
MEDIA IPNU - Peraturan Pimpinan Cabang IPNU sebagai Revitalisasi Organisasi. Organisasi, butuh pembagian peran yang merujuk pada aturan dan nilai yang dibangun, sehingga ada batas dan koridor yang tersepakati menjadi satuan nilai kolektif.
Teori-teori mendasar tentang organisasi ialah selalu berkutat pada suatu sistem aktivitas koperatif antara dua orang atau lebih dengan mendorong, melibatkan orang-orang ke dalam aktivitas kerjasama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, dengan penekanan ideologi sebagai perangkat dasar serta kerja-kerja pengorganisasian sebagai manifestasi atas pembagian peran dalam mengelompokan, menyusun dan mengatur berbagai macam pekerjaan yang perlu diselenggarakan untuk mencapai tujuan dan kemajuan.
Disamping
itu, organisasi yang maju bukan saja terletak pada individu-individu di dalamnya
mempunyai pemikiran maju, pengalaman mendalam dan ketepatan menyusun serta
mengambil kebijakan strategis dalam membaca tiap kesempatan yang timbul, namun
kemajuan organisasi ditenggarai dengan reformulasi regulasi, tata-aturan yang
kontekstual yang sanggup meresap bermacam aspirasi serta kegelisahan dari
banyaknya perkara dan jadi pijakan buat mengaktualisasikan langkah-langkah
progresif ke depanya.
Jadi
terus menjadi taat serta patuh tiap anggota serta kadernya dalam mengamalkan
PO, PD- PRT menjadikan pemahaman berorganisasi menguat dari bermacam zona,
inilah yang aku pahami selaku pemahaman transformatif di IPNU, proses yang
menjembatani kenaikan kapasitas tersebut digerakan lewat pemahaman struktural.
Praksisnya,
tiap anggota yang baru bergabung umumnya mau mengenali terlebih dulu ketentuan,
batas-batas dan mekanisme organisasi, uraian semacam ini menyeimbangkan teori
serta pengalaman sepanjang berproses diorganisasi. Sehingga tahapan buat
menggapai pemahaman struktural itu umumnya diawali dari pemahaman pandangan
hidup, sosio-kultural serta keberpihakan kelas, tetapi seluruhnya tidak lumayan
tanpa memahami serta melaksanakan aturan-aturan yang telah terbuat.
Peraturan Pimpinan Cabang IPNU
Perihal
ini setelah itu jadi usah oleh PC IPNU Kabupaten Purworejo yang menyusun PPC
“Peraturan Pimpinan Cabang” secara sistematis. Konsistensi ini beranjak dari
hasil Rakercab serta diskusi- diskusi intens. Bersama segala kepengurusan PC
serta PAC dan PK, mereka merumuskan pandangan-pandangan strategis selaku
dinamisator kemajuan gagasan.
Hasil
dari PPC juga pernah di diskusikan dalam suatu forum, kebetulan penulis dimohon
buat mengupas gimana peran-peran PPC, banyak instrumen yang menarik dalam tiap
regulasinya, semacam penguatan kapasitas di materi- materi Kaderisasi Makesta-Lakmud,
pembasisan PAC, kenaikan stabilitas organisasi, merekomendasikan muatan
kearifan lokal selaku bukti diri daerahnya.
Maksudnya
mekanisme organisasi memanglah tidak lepas dari “Role Of The Law” aturan-
aturan hukum yang jadi kompas organisasi kita. Tanpa itu, kedudukan serta
donasi kita sebatas jalinan emosional, jalinan politis serta jalinan
kepentingan sehingga normal jika tidak timbul disiplin organisasi yang kokoh
selaku kepanduan yang mendesak energi kritis buat menggerakan seluruh berbagai
elemen produktif untuk organisasi.
Dari
sekian skema kepemimpinan di IPNU, sepengalaman aku, yang memungkinan mendorong
tradisi organisasi berjalan secara sistematis, meliki basis pemahaman
struktural kokoh serta jalinan emosional mengikat yakni terletak pada Pimpinan
Cabang.
Perihal
ini normal terdapatnya, dengan segudang tempaan pengalaman, integritas
pengetahuan, bangunan militansi serta loyalitas, secara area PC mempunyai
kedudukan berarti buat melahirkan organisatoris.
Disamping
itu, dari sekian tingkatan Pimpinan, PC jadi medium organisasi yang mempunyai
tingkatan stabilitas yang lumayan baik dan ketahanan hendak kompleksifitas
perkara begitu dinamis, menimbang dari resources serta kedudukan area PC masih
membolehkan tiap Kader serta Anggota buat melaksanakan transformasi organisasi
secara kilat serta dinamis, maksudnya bukan mengabaikan kalau satu tingkat
diatasnya tidak sanggup mendesak sisi transformatif, tetapi ini berkaitan dengan
konteks serta rujukan organisasi. Di tingkat PW, tiap Kader- kepengurusan
dituntut buat mengeksplorasikan capaian- capaian yang beranjak dari PC,
Pengalaman
mengelola PC hasil dari proses mendasar di PAC/ PK/ PKPT, berbekal relasi-
organisasi, jejaring, mentalitas, basis pengetahun pengalaman ini jadi bekal
buat meningkatkan PW serta mempertajam kala telah di PP.
Jadi
hipotesis simpel tercipta apabila mau memajukan IPNU dalam fitur organisasinya
yakni sepanjang mana PP sanggup mengkonsolidasikan regulasi serta kebijakan
serta meresap aspirasi serta ekplorasi dari PW.
Lalu
PW sanggup membuat pemetaan strategis supaya dapat teraktualisasikan
kebijakanya jadi dorongan kemajuan di PC, serta PC sanggup mengoperasionalkan
fitur organisasi, menjaga Anggota dengan basis pengetahun serta pengalaman,
membentuk Kader tangguh cocok kebutuhan organisasi. Irama inilah yang aku
kemukakan selaku “Pemahaman Struktural Organisasi”.
Jadi,
keberadaan PPC bukan berarti mereduksi hasil- hasil Kongres, PPW ataupun
apalagi PPP, tetapi suatu regulasi yang disesuaikan dengan kebutuhan cabang
setempat, telah barang tentu, PPC membedah kembali RAN (Rencana Aksi Nasional)
RAW (Rencana Aksi Wikayah serta merujuk dari PPW ataupun PPP.
Simpelnya
yakni PPC jadi ekesekutor dari sesuatu regulasi yang terejawentahkan pada
tingkat diatasnya. Dapat dibayangkan jika sesuatu PC melahirkan produk PPC yang
dinamis serta relevan, dengan hetrogenitas perkara hasil dari studi serta
kajian mendalam setelah itu dirumuskan pada jadwal organisasi dan berlandaskan
rujukan mencukupi dipimpin dengan kedalaman fitur analisis, hingga tiap PC
hendak mempunyai corak serta orientasi bermacam- macam selaku khazanah kemajuan
nilai- nilai organisasi kita.
IPNU
yang hari ini jadi embrio organisasi untuk Nahdlatul Ulama hendak mengorbitkan
organisatoris-organisatoris yang sanggup melampaui suasana zamanya. Kecakapan
serta keahlian memanajemen resources sepanjang berproses jadi bekal buat
mengelola NU pada skala yang lebih luas.
Maksudnya,
NU selaku organisasi keagamaan terbanyak di dunia serta IPNU selaku fitur bawah
buat merambah gelanggang NU secara struktural memiliki Kader-kader yang
mempunyai integritas, kapasitas, kapabilitas dengan komitmen besar senantiasa
dapat menawarkan problem solving atas perkara yang makin hari makin menekan.
Terdapat
sebagian tahapan dalam berorganisasi dimuali dengan Ideologisasi- penguatan
internal-pemberdayaan kapasitas-perluasan pengaruh-inventarisir sumber energi
manusia serta sumber energi organisasi-produksi nilai-manajerial penumpukan
profit.
Pada akhirnya organisasi yang tidak melahirkan organisatoris dipertanyakan cara berorganisasinya. Atau kita berorganisasi untuk apa, bagi siapa dan berkepentingan apa. Tidak ada yang bebas nilai, semua teknik dan methode pengorganisiran hasil dari perjumpaan teori dan lapangan, perhitungan antara keberhasilan agar mampu mendorong perubahan melalui regulasi serta satu tarikan nafas pada kerja-kerja organisasi terletak pada caranya bertahan menghadapi masalah kolektif serta inovasi dan kreativitas tumbuh subur menjadi ruang produktif, butuh ketelatenan agar tidak terjebak momentum seremonial.
Telah
bukan waktunya kita melaksanakan kegiatan organisasi tanpa disiplin, energi
kritis, pemikiran maju serta kehendak kokoh buat mendesak banyak pergantian.
Kecuali kita masih beranganggapan kalau kebesaran nilai serta sejarah NU
lumayan dimanifestasikan dengan kerja-kerja organisasi yang serampangan,
berbasis projek, berkepentingan temporal dan mewarisi konflik.
Maka bukan hanya dilindas oleh situasi dan keadaan, tapi ditinggalkan oleh bassis utamanya sendiri, atau meskipun secara kwantitas banyak tapi tidak sebanding lurus dengan kualitas. Pilihan sederhana bukan, meneguhkan PC sebagai elan vital organisasi atau membiarkan PC bergerak tanpa orientasi.(*)
*Artikel ini disadur dari tulisan Hasan Malawi (Ketua PP IPNU Periode 2019-2022)
Baca juga: