Hasil Konferensi Besar IPPNU Tahun 2020 di Banten (pdf)

Hasil Konferensi Besar IPPNU Tahun 2020 di Banten (PDF)
Hasil Konferensi Besar IPPNU Tahun 2020 di Banten (PDF)

MEDIA IPNU - Hasil Konferensi Besar IPPNU Tahun 2020 di Banten (PDF) atau Hasil Konbes IPPNU. Konfenesi Besar atau KONBES IPPNU adalah forum permusyawaratan setingkat di bawah Kongres yang bertujuan memutuskan dan menetapkan peraturan-peraturan penting untuk keberlangsungan organisasi. Konbes diselenggarakan oleh Pimpinan Pusat IPPNU.

Hasil Konbes 2020 Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama di Banten membahas dan menetapkan tantang Petunjuk Pelaksanaan Organisasi (PPO), Petunjuk Pelaksanaan Administrasi (PPA), Petunjuk Pelaksanaan Kaderisasi (PPK), Citra Diri, Pola Dasar Perjuangan Organisasi (PDPO), dan L-KPP.

DOWNLOAD HASIL KONBES IPPNU DISINI

Alhamdulillaahirobbil aalamiin. Pasti kerja keras rekanita pengurus serta penyusun pantas diapresiasi serta mudah-mudahan jadi amal jariyah bersama.

Selaku organisasi kader, IPPNU sudah berkembang demikian dahsyat memberi warna aneka lembaga pembelajaran, pesantren, serta sekolah di Indonesia.

Puluhan tahun berkhidmah, pasti secara organisasi serta administrasi memerlukan kerapian, kecermatan, serta ketertiban dalam penerapannya.

Tuntutan kebutuhan tersebut pasti sekedar dalam mengalami tantangan serta pertumbuhan era, dan kebutuhan suatu organisasi modern yang handal. Terlebih, masa dikala ini, seluruh serba terbuka, media sosial kian masif penggunaannya, serta seluruh tata laksana organisasi serta administrasi jadi perihal yang tidak dapat ditawar- tawar lagi.

Supaya IPPNU kian profesional, sanggup tertib administrasi, sanggup bersaing dengan jajaran organisasi modern serta handal yang lain, dan sanggup menegakkan ketertiban baik secara internal ataupun eksternal, hingga kedatangan PPOAK hasil Konferensi Besar IPPNU di Banten pada 2020 kemarin, jadi sangat berarti serta ditunggu.

Kita berharap kedatangan PPOAK ini bisa digunakan serta dimanfaatkan maksimal demi kelancaran dan kemajuan IPPNU di seluruh tingkatan; Pimpinan Pusat, Pimpinan Daerah, Pimpinan Cabang, Pimpinan Anak Cabang, Pimpinan Ranting, sampai komisariat IPPNU di bermacam sekolah serta pondok pesantren.

Kedisiplinan secara struktural, administratif, serta organisasional, merupakan gambaran suatu organisasi yang sanggup adaptif serta responsif dengan tantangan era, serta pula kebutuhan kader.

Terima kasih di informasikan kepada segenap rekanita penyusun. Masukan, anjuran, serta revisi konstruktif, pasti senantiasa diperlukan demi penyempurnaannya di masa- masa mendatang.

HASIL KONFERENSI BESAR IPPNU 2020 DI BANTEN

KONBES IPPNU mempunyai tugas: Membahas serta menetapkan citra diri, peraturan organisasi serta peraturan administrasi dan pedoman pengkaderan; Merumuskan modul yang dipersiapkan selaku bahan Kongres; Menetapkan keputusan–keputusan yang lain.

KONBES IPPNU mempunyai wewenang: 1. Mengadakan aktivitas pendukung; 2. Menetapkan keputusan lain yang dikira butuh.

Peserta KONBES IPPNU terdiri dari: Pimpinan Pusat IPPNU; Utusan Pimpinan Wilayah serta Pimpinan Cabang Istimewa yang legal (SP masih aktif, ataupun dalam masa tenggang serta telah bersurat kepada Pimpinan Pusat IPPNU mengenai izin keterlambatan Konferensi) dan menyerahkan surat mandat asli kepada panitia Konferensi Besar (KONBES).

Tipe peserta terdiri dari: a. Peserta penuh, ialah utusan dari pimpinan; wilayah serta pimpinan cabang istimewa yang legal; b. Peserta peninjau, ialah utusan dari pimpinan wilayah (PW) serta pimpinan cabang istimewa (PCI) yang masa surat pengesahan berakhir serta tidak mengajukan perpanjangan kepada PP IPPNU.

Pengamat merupakan orang-orang yang diundang secara khusus buat mengikuti KONBES IPPNU. Undangan merupakan perorangan ataupun lembaga yang diundang oleh PP IPPNU dalam agenda-agenda tambahan atau pendukung saja.

KADERISASI IPPNU (Hasil Konferensi Besar IPPNU)

Ruang lingkup kaderisasi merupakan keseluruhan proses kaderisasi yang harus dilaksanakan untuk mencapai sebuah kesempurnaan kaderisasi. Ruang lingkup kaderisasi sebagaimana dimaksud meliputi:

Rekrutmen. Rekrutmen adalah proses mencari, menemukan, dan mengajak calon anggota untuk menjadi anggota organisasi. Rekrutmen dapat dilakukan melalui kegiatanformal atau non-formal.

Pendidikan dan Pelatihan. Pendidikan dan pelatihan adalah proses mendidik dan melatih kader dengantahapan pendidikan dan pelatihan kader formal dan non-formal agar terbentuk  kader berkualitas.

Pendampingan. Pendampingan merupakan kegiatan yang diorientasikan untuk mendampingi, membina, dan merawat kader pasca kaderisasi formal dan non-formal untuk menjaga kesinambungan (kontinuitas) proses kaderisasi.

Pengembangan. Pengembangan adalah proses yang dilakukan melalui kegiatan formal, non-formal atau in-formal yang didesain untuk mengembangkan potensi,kapasitas, dan  keahlian kader.

Distribusi kader. Distribusi kader merupakan proses penugasan dan aktualisasi potensi, kapasitas, serta militansi kader sebagai bentuk dedikasinya secara nyata, baik dalam ranah internal maupun eksternal organisasi IPPNU. Dalam proses tersebut maka diperlukan koordinasi dengan Alumni, Pengurus NU, dan/atau Badan Otonom NU lainnya di tingkat yang bersangkutan.

FALSAFAH DAN PARADIGMA KADERISASI

Falsafah Kaderisasi. Kaderisasi merupakan konsep dasar yang dijadikan pedoman dalam pelaksanaan kaderisasi IPPNU, berpijak pada Aqidah Ahlussunnah Waljamaah AnNahdliyah, dan Citra Diri Organisasi.

Paradigma Kaderisasi. Kaderisasi adalah niai-nilai yang dijadikan landasan atau kerangka berpikir dalam mewujudkan kader IPPNU yang berakhlaqul karimah, kritis, dinamis, inovatif, kreatif, dan profesional, serta mampu menghadapi perubahan sosial di masyarakat.

Nilai-nilai yang dimaksud adalah : a. Spiritualitas; b. Intelektualitas; c. Profesionalitas; d. Militansi; e. Loyalitas.

KLASIFIKASI DAN JENIS KADERISASI HASIL KONBES IPPNU 2020

Klasifikasi kaderisasi IPPNU terdiri dari Kaderisasi Berjenjang dan Kaderisasi Profesional. Kaderisasi berjenjang merupakan proses pendidikan dan pelatihan dengan  syarat tertentu yang mengikat dan bersifat continue (terus-menerus). Kaderisasi Profesi (keahlian). Sedangkan Kaderisasi profesi (keahlian) merupakan proses pendidikan dan pelatihan yang dibutuhkan dan berdasarkan pada peningkatan kompetensi keahlian kader di bidang masing-masing.

Hasil Konbes IPPNU menetapkan tentang jenis kaderisasi IPPNU, yaitu terdiri dari kaderisasi formal, Non-Formal, Informal. Kaderisasi Kaderisasi formal adalah kaderisasi berjenjang yang bersifat tertutup, sistematis, terstruktur, dan terukur dengan mengikuti syarat-syarat yang ditentukan. Adapun jenjang pada kaderisasi formal yaitu: a. Makesta (Masa Kesetiaan Anggota); b. Lakmud (Latihan Kader Muda); c. Lakut (Latihan Kader Utama).

Kedua, Kaderisasi non-formal adalah kaderisasi berjenjang dan/atau kaderisasi profesi yang dapat dilakukan secara sistematis, terstruktur, dan terukur. Adapun kaderisasi non-formal berjenjang yaitu: • Latpel (Latihan Pelatih)  1, • Latpel (Latihan Pelatih)  2, • Latpelnas (Latihan Pelatih Nasional).

Kemudian contoh kaderisasi non-formal profesi yaitu: a. Pelatihan Kepemimpinan, b. Pelatihan Videografis, c. Pelatihan Online Shop/Marketing Online, d. Workshop Literasi Digital, e. Workshop Pra-Nikah, dsb.

Ketiga, Kaderisasi Informal. Hasil Konbes IPPNU menjelaskan bahwa Kaderisasi Informal merupakan proses kaderisasi yang tidak terikat dan bersifat  melekat pada seorang anggota dalam berorganisasi baik di dalam maupun di luar yang mengatasnamakan organisasi, seperti penugasan dalam kepanitiaan, berpartisipasi atau ikut serta dalam kegiatan di luar organisasi, dsb.(red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama