Hasil Konferensi Besar IPPNU Tahun 2020 di Banten (PDF)
MEDIA IPNU - Hasil
Konferensi Besar IPPNU Tahun 2020 di Banten (PDF) atau Hasil Konbes IPPNU.
Konfenesi Besar atau KONBES IPPNU adalah forum permusyawaratan setingkat di
bawah Kongres yang bertujuan memutuskan dan menetapkan peraturan-peraturan
penting untuk keberlangsungan organisasi. Konbes diselenggarakan oleh Pimpinan Pusat IPPNU.
Hasil Konbes 2020 Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama di
Banten membahas dan menetapkan tantang Petunjuk Pelaksanaan Organisasi
(PPO), Petunjuk Pelaksanaan Administrasi (PPA), Petunjuk Pelaksanaan Kaderisasi
(PPK), Citra Diri, Pola Dasar Perjuangan Organisasi (PDPO), dan L-KPP.
DOWNLOAD HASIL KONBES IPPNU DISINI
Alhamdulillaahirobbil
aalamiin. Pasti kerja keras rekanita pengurus serta penyusun pantas diapresiasi
serta mudah-mudahan jadi amal jariyah bersama.
Selaku organisasi kader,
IPPNU sudah berkembang demikian dahsyat memberi warna aneka lembaga
pembelajaran, pesantren, serta sekolah di Indonesia.
Puluhan tahun berkhidmah,
pasti secara organisasi serta administrasi memerlukan kerapian, kecermatan,
serta ketertiban dalam penerapannya.
Tuntutan kebutuhan
tersebut pasti sekedar dalam mengalami tantangan serta pertumbuhan era, dan
kebutuhan suatu organisasi modern yang handal. Terlebih, masa dikala ini,
seluruh serba terbuka, media sosial kian masif penggunaannya, serta seluruh
tata laksana organisasi serta administrasi jadi perihal yang tidak dapat
ditawar- tawar lagi.
Supaya IPPNU kian
profesional, sanggup tertib administrasi, sanggup bersaing dengan jajaran
organisasi modern serta handal yang lain, dan sanggup menegakkan ketertiban
baik secara internal ataupun eksternal, hingga kedatangan PPOAK hasil
Konferensi Besar IPPNU di Banten pada 2020 kemarin, jadi sangat berarti serta
ditunggu.
Kita berharap kedatangan
PPOAK ini bisa digunakan serta dimanfaatkan maksimal demi kelancaran dan
kemajuan IPPNU di seluruh tingkatan; Pimpinan Pusat, Pimpinan Daerah, Pimpinan
Cabang, Pimpinan Anak Cabang, Pimpinan Ranting, sampai komisariat IPPNU di
bermacam sekolah serta pondok pesantren.
Kedisiplinan secara
struktural, administratif, serta organisasional, merupakan gambaran suatu
organisasi yang sanggup adaptif serta responsif dengan tantangan era, serta
pula kebutuhan kader.
Terima kasih di
informasikan kepada segenap rekanita penyusun. Masukan, anjuran, serta revisi konstruktif,
pasti senantiasa diperlukan demi penyempurnaannya di masa- masa mendatang.
HASIL KONFERENSI BESAR IPPNU 2020 DI BANTEN
KONBES IPPNU mempunyai
tugas: Membahas serta menetapkan citra diri, peraturan organisasi serta
peraturan administrasi dan pedoman pengkaderan; Merumuskan modul yang
dipersiapkan selaku bahan Kongres; Menetapkan keputusan–keputusan yang lain.
KONBES IPPNU mempunyai
wewenang: 1. Mengadakan aktivitas pendukung; 2. Menetapkan keputusan lain yang
dikira butuh.
Peserta KONBES IPPNU
terdiri dari: Pimpinan Pusat IPPNU; Utusan Pimpinan Wilayah serta Pimpinan
Cabang Istimewa yang legal (SP masih aktif, ataupun dalam masa tenggang serta
telah bersurat kepada Pimpinan Pusat IPPNU mengenai izin keterlambatan
Konferensi) dan menyerahkan surat mandat asli kepada panitia Konferensi Besar
(KONBES).
Tipe peserta terdiri
dari: a. Peserta penuh, ialah utusan dari pimpinan; wilayah serta pimpinan
cabang istimewa yang legal; b. Peserta peninjau, ialah utusan dari pimpinan
wilayah (PW) serta pimpinan cabang istimewa (PCI) yang masa surat pengesahan
berakhir serta tidak mengajukan perpanjangan kepada PP IPPNU.
Pengamat merupakan
orang-orang yang diundang secara khusus buat mengikuti KONBES IPPNU. Undangan
merupakan perorangan ataupun lembaga yang diundang oleh PP IPPNU dalam
agenda-agenda tambahan atau pendukung saja.
KADERISASI IPPNU (Hasil Konferensi Besar IPPNU)
Ruang lingkup kaderisasi
merupakan keseluruhan proses kaderisasi yang harus dilaksanakan untuk mencapai
sebuah kesempurnaan kaderisasi. Ruang lingkup kaderisasi sebagaimana dimaksud
meliputi:
Rekrutmen. Rekrutmen
adalah proses mencari, menemukan, dan mengajak calon anggota untuk menjadi
anggota organisasi. Rekrutmen dapat dilakukan melalui kegiatanformal atau
non-formal.
Pendidikan dan Pelatihan.
Pendidikan dan pelatihan adalah proses mendidik dan melatih kader dengantahapan
pendidikan dan pelatihan kader formal dan non-formal agar
terbentuk kader berkualitas.
Pendampingan.
Pendampingan merupakan kegiatan yang diorientasikan untuk mendampingi, membina,
dan merawat kader pasca kaderisasi formal dan non-formal untuk menjaga
kesinambungan (kontinuitas) proses kaderisasi.
Pengembangan.
Pengembangan adalah proses yang dilakukan melalui kegiatan formal, non-formal
atau in-formal yang didesain untuk mengembangkan potensi,kapasitas,
dan keahlian kader.
Distribusi kader.
Distribusi kader merupakan proses penugasan dan aktualisasi potensi, kapasitas,
serta militansi kader sebagai bentuk dedikasinya secara nyata, baik dalam ranah
internal maupun eksternal organisasi IPPNU. Dalam proses tersebut maka
diperlukan koordinasi dengan Alumni, Pengurus NU, dan/atau Badan Otonom NU
lainnya di tingkat yang bersangkutan.
FALSAFAH DAN PARADIGMA KADERISASI
Falsafah Kaderisasi.
Kaderisasi merupakan konsep dasar yang dijadikan pedoman dalam pelaksanaan
kaderisasi IPPNU, berpijak pada Aqidah Ahlussunnah Waljamaah AnNahdliyah, dan
Citra Diri Organisasi.
Paradigma Kaderisasi.
Kaderisasi adalah niai-nilai yang dijadikan landasan atau kerangka berpikir
dalam mewujudkan kader IPPNU yang berakhlaqul karimah, kritis, dinamis,
inovatif, kreatif, dan profesional, serta mampu menghadapi perubahan sosial di
masyarakat.
Nilai-nilai yang dimaksud
adalah : a. Spiritualitas; b. Intelektualitas; c. Profesionalitas; d.
Militansi; e. Loyalitas.
KLASIFIKASI DAN JENIS KADERISASI HASIL KONBES IPPNU 2020
Klasifikasi kaderisasi
IPPNU terdiri dari Kaderisasi Berjenjang dan Kaderisasi Profesional. Kaderisasi
berjenjang merupakan proses pendidikan dan pelatihan dengan syarat
tertentu yang mengikat dan bersifat continue (terus-menerus). Kaderisasi
Profesi (keahlian). Sedangkan Kaderisasi profesi (keahlian) merupakan proses
pendidikan dan pelatihan yang dibutuhkan dan berdasarkan pada peningkatan
kompetensi keahlian kader di bidang masing-masing.
Hasil Konbes IPPNU
menetapkan tentang jenis kaderisasi IPPNU, yaitu terdiri dari kaderisasi
formal, Non-Formal, Informal. Kaderisasi Kaderisasi formal adalah kaderisasi
berjenjang yang bersifat tertutup, sistematis, terstruktur, dan terukur dengan
mengikuti syarat-syarat yang ditentukan. Adapun jenjang pada kaderisasi formal
yaitu: a. Makesta (Masa Kesetiaan Anggota); b. Lakmud (Latihan Kader Muda); c.
Lakut (Latihan Kader Utama).
Kedua, Kaderisasi
non-formal adalah kaderisasi berjenjang dan/atau kaderisasi profesi yang dapat
dilakukan secara sistematis, terstruktur, dan terukur. Adapun kaderisasi
non-formal berjenjang yaitu: • Latpel (Latihan Pelatih) 1, • Latpel
(Latihan Pelatih) 2, • Latpelnas (Latihan Pelatih Nasional).
Kemudian contoh
kaderisasi non-formal profesi yaitu: a. Pelatihan Kepemimpinan, b. Pelatihan
Videografis, c. Pelatihan Online Shop/Marketing Online, d. Workshop Literasi
Digital, e. Workshop Pra-Nikah, dsb.
Ketiga, Kaderisasi Informal. Hasil Konbes IPPNU menjelaskan bahwa Kaderisasi Informal merupakan proses kaderisasi yang tidak terikat dan bersifat melekat pada seorang anggota dalam berorganisasi baik di dalam maupun di luar yang mengatasnamakan organisasi, seperti penugasan dalam kepanitiaan, berpartisipasi atau ikut serta dalam kegiatan di luar organisasi, dsb.(red)