eOffice UM – Universitas Negeri Malang Tingkatkan Digitalisasi | instagram @bellasoniaap |
MEDIA IPNU - Salah satu fitur penting yang perlu diakses oleh mahasiswa Universitas Negeri Malang (UM) adalah eoffice UM. Fitur tersebut dapat diakses melalui link https://eoffice.um.ac.id atau bisa juga download aplikasi di Play Store di sini.
Setelah peradaban manusia
heboh dengan pandemi, manusia mengalami kemajuan teknologi yang semakin pesat.
Hal itu memang sebuah keniscayaan. Akan tetapi dengan adanya pandemi,
lompatan-lompatan tersebut yang harusnya terealisasi sepuluh atau dua puluh
tahun ke depan, akahirnya bisa dirasakan langsung hari ini.
Salah satu lompatan yang
perlu diapreasi mahasiswa UM adalah adanya fitur eoffice UM. Seluruh mahasiswa
dapat mengakses fitur ini.
Selain memudahkan
mahasiswa dalam menerima surat/informasi dari pihak kampus, hal ini juga
mempermudah inventarisir surat dari civitas akademika UM. Baik mahasiswa, dosen,
maupun pejabat di tingkat jurusan, fakultas, maupun pihak rektorat UM.
e-Office UM merupakan
fitur aplikasi yang terintregasi dengan Siakad UM. Fitur ini bisa diakses
dengan login ke siakad masing-masing mahasiswa.
---- |
Selaku wujud upaya
Universitas Negeri Malang buat tingkatkan daya guna kinerja serta akreditasi
universitas, salah satu pergantian yang tengah dilaksanakan ialah dengan
memakai sistem persuratan berbasis online. Biro Umum dan Keuangan berupaya
mewadahi serta memfasilitasi upaya tersebut, lewat Subbagian Tata Usaha dengan
membuat aplikasi persuratan berbasis online“ E- Office” yang sudah digunakan
semenjak tahun 2016.
Aplikasi E- Office terus
dibesarkan, bermacam fitur ditambahkan guna penuhi kebutuhan persuratan di area
Universitas Negeri Malang. Pesatnya pertumbuhan aplikasi tersebut wajib
berbanding lurus dengan uraian aplikasi oleh para pengguna aplikasi.
Berartinya tingkatkan
uraian aplikasi kepada pengguna aplikasi tersebut jadi bawah tujuan Subbagian
Tata Usaha BUK UM mengadakan aktivitas Bimbingan Teknis Tata Naskah Dinas
Berbasis E- Office Tipe 2018. Dilaksanakan pada bertepatan pada 27 hingga
dengan 28 November 2018 di hotel Aster, kota Batu, aktivitas tutorial teknis
dibuka oleh Wakil Rektor II UM, Profesor. Dr. Heri Suwignyo, M. Pd. Ikut muncul
sebagai Kepala Biro Umum dan Keuangan UM, Drs. Amin Sidiq, M. Pd.
Tutorial teknis dihadiri oleh para Kepala Bagian, Kepala Subbagian serta perwakilan staf dari fakultas, lembaga serta unit kerja. Sekitar 130 orang partisipan yang penuhi hall hotel tempat pertemuan menyimak paparan modul terpaut tata naskah dinas. Memperkenalkan 2 pemateri dari Universitas Negeri Malang ialah Dr. H. Imam Agus Basuki, M. Pd, Pimpinan Satuan Penjaminan Kualitas UM yang mengantarkan modul tentang Tata Naskah Dinas di Area Universitas Negeri Malang, serta Ardhan Wahyu Rahmanu, S. Si, sebagai pencipta aplikasi E- Office UM yang menguraikan modul tentang E- Office tipe 2018.
Dalam aplikasi E- Office
tipe 2018 sudah banyak dicoba pergantian serta akumulasi fitur- fitur yang
lebih mempermudah para pengguna aplikasi dalam mengoperasikan aplikasi. Data-data pendukung pula sudah dicoba pembaharuan, sehingga para pengguna lebih
gampang dalam melaksanakan pencarian informasi.
Para partisipan sangat bersemangat dalam menjajaki pemaparan modul, nampak dari banyaknya persoalan serta anjuran buat pengembangan aplikasi yang lebih baik. Dibutuhkan kerjasama dari segala pihak dari fakultas, lembaga serta unit kerja di Universitas Negeri Malang dalam meningkatkan aplikasi E- Office. Dari hasil aktivitas tersebut, diharapkan para pengguna lebih sanggup dalam memahami aplikasi sehingga bisa tingkatkan rating pemakaian tata persuratan berbasis online.
Pengesahan Skripsi melalui eOffice UM
Dalam eOffice UM ini, mahasiswa juga bisa melakukan Pengesahan Skripsi. Alur proses pengajuan pengesahan adalah sebagai berikut:
- Mahasiswa membuat lembar pengesahan
- Sistem akan melakukan cek proses pembimbingan: (a.) Jika sudah selesai, maka mahasiswa tersebut bisa membuat lembar pengesahan; (b.) Jika belum maka sistem tidak mengijinkan mahasiswa membuat lembar pengesahan
- Mahasiswa mengisi data untuk lembar pengesahan, berupa tanggal ujian, judul, pembimbing, penguji dan file skripsi yang telah direvisi terakhir
- Mahasiswa klik ajukan lembar pengesahan
- Sistem akan mencatat riwayat pengajuan
- Sistem meneruskan Pengajuan kepada verifikator
- Verifikator menerima notifikasi permohonan lembar pengesahan
- Verifikator melakukan cek: (a.) Jika verifikator setuju, maka verifikator memberikan verifikasi; (b.) Jika tidak setuju verifikator menolak dengan pesan
- Jika verifikasi sudah lengkap maka mahasiswa bisa mencetak lembar pengesahan
- Jika masih belum mahasiswa menunggu hingga semua memverifikasi
- Jika ada satu dosen yang menolak verifikasi maka mahasiswa harus melakukan revisi dan mengajukan ulang.
Anda bisa mendownload tutorial di atas dengan klik link di SINI.(dh)
Baca juga:
hello.
BalasHapussitus yang sangat bermanfaat untuk semua orang
jangan lupa kunjungi juga Cetak Banner Murah Jakarta
Informasi yang sangat menarik, terimakasih sudah berbagi salam dari Liburan Keluarga
BalasHapussalam sukses selalu, update info
BalasHapus