MEDIA IPNU – Panitia Kongres ke-20 Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) meliris persyaratan calon Ketua Umum Pimpinan Pusat IPNU periode 2022-2025, Jumat (4/03/2022).
Pendaftaran dibuka mulai tanggal 1 Maret 2022 dan akan ditutup pada tanggal 1 April 2022. Informasi tersebut dibuka ke publik melalui akun media sosial resmi PP IPNU di instagram @ppipnu.
Calon Ketua Umum PP IPNU harus memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan yang ada. Persyaratan umum calon Ketua Umum ialah sebagai berikut:
- setia terhadap Pancasila dan UUD 1945;
- berkomitmen menjunjung tinggi PD-PRT dan Prinsip Perjuangan IPNU;
- berpandangan luas dan bersikap/bermoral baik di masyarakat;
- berkelakuan baik dan tidak pernah atau sedang terpidana dibuktikan dengan melampirkan SKCK;
- menyatakan kesediaan aktif selama menjabat dan bersedia mundur jika dinilai tidak aktif;
- tidak terlibat dalam partai politik dibuktikan dengan surat pernyataan.
Lihat postingan ini di Instagram
Rencananya Kongres XX IPNU akan digelar pada tanggal 23-26 Juni 2022 di NTB. Kongres tersebut akan dihadiri oleh seluruh perwakilan Pimpinan Cabang dan Pimpinan Wilayah IPNU di seluruh tanah air.
Adanya kegiatan tersebut diharapkan bisa menjadi forum konsolidasi internal sekaligus adu gagasan untuk membangun organisasi. Ada banyak hal yang akan di bahas, mulai dari permasalahan kaderisasi, tata organisasi, hingga rekomendasi-rekomendasi baik untuk internal maupun eksternal.
Mekanisme pendafataran calon Ketua Umum di internal IPNU ini masih hal baru. Diharapkan dengan adanya informasi yang terbuka kepada kader, calon Ketua Umum bisa benar-benar terfilter dengan baik dan dapat memberikan gagasan segar untuk kemajuan organisasi.
Selain itu, seluruh kader IPNU juga akan dapat jauh-jauh hari menganalisis dan menilai para calon sebelum menentukan suaranya ketika di arena kongres ke-20 mendatang. Mulai dari membaca rekam jejak organisasi, kepemimpinan, hingga ide-ide yang dibawa oleh para calon.(dh)