PW IPNU Jambi: Calon Ketum Bayar 10jt Berotensi Keluar Nilai Negatif Terhadap PP IPNU

PW IPNU Jambi: Calon Ketum Bayar 10jt Berotensi Keluar Nilai Negatif Terhadap PP IPNU

MEDIA IPNUPimpinan Wilayah (PW) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Provinsi Jambi menggelar Rapat Pleno yang dihadiri pengurus inti IPNU Jambi, Senin (22/03/2022).

Pada rapat tersebut Ketua PW IPNU Provinsi Jambi Karnain Julian Nazri (JN) memaparkan beberapa persoalan yang dihadapi menjelang kongres IPNU.

Karnain JN menjelaskan mengenai persoalan Calon Ketua Umum PP IPNU. Dalam peraturan PP IPNU bahwa Calon Ketua Umum PP IPNU wajib membayar uang sejumlah Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah).

“Menurut pandangan saya selaku Ketua PW IPNU Provinsi Jambi, nomimal yang sudah tertera bahkan hampir semua kader IPNU seluruh Indonesia mengetahui hal tersebut, akan menimbulkan pandangan negatif terhadap PP IPNU dan Panitia pelaksana kongres,” kata Ketua PW IPNU Provinsi Jambi dilansir dari Kabarjambikito.com, Jumat (25/03/2022)..

Kemudian, kata Karnain, mengenai mekanisme pengajuan SP. Proses pengajuan SP sudah banyak mengalami perubahan dari masa ke masa, termasuk di masa kepemimpinan Aswandi Jailani sudah tersedia yang namanya SAM IPNU.

Seharusnya lebih mempermudah proses pengajuan tidak harus mengantarkan berkas langsung ke Jakarta tapi bisa mengajukan melalui SAM IPNU. Dalam prakteknya, berbanding terbalik dengan aturan yang dibuat PP IPNU. Dalam proses pengajuan SP seharusnya verifikasi email selambat-lambatnya tujuh hari.

“Pada kenyataannya banyak Cabang yang ngeluh ada yang sampai tiga bulan belum diverifikasi,” terangnya.

Belum lagi ada PC yang lupa password akun SAM IPNU. Ingin melakukan pengaturan ulang, disuruh menghubungi admin, Malah admin tidak merespon hal tersebut dengan cepat, bahkan berbulan-bulan baru direspon. Harapannya harus ada alternatif lain terkait pengajuan SP supaya tidak menghambat terbitnya SP PW maupun PC IPNU.

Karnain juga menyampaikan bahwa wajib bagi PP IPNU meninjau kembali persoalan Akreditasi dan pengajuan SP serta persyaratan kongres mendatang.(dh)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama