MEDIA IPNU – Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Selasa (14/12/2021).
Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Bawaslu Kabupaten Lamongan tersebut bertujuan untuk menggerakkan peran pemuda dalam pengawasan partisipatif pada pemilu mendatang.
Ketua PC IPNU Lamongan, Hasan Asy’ari mengatakan adanya MoU Bawaslu dan IPNU IPPNU ini sangat penting untuk menumbuhkan demokrasi karena basis organisasi IPNU IPPNU ini sampai ke tingkatan desa.
“Untuk itu, harapan kami dengan adanya MoU Pengawasan Partisipatif dari beberapa organisasi ini dapat menjadikan pemilu ini lebih baik lagi dan mampu membawa hasil yang sesuai diharapkan oleh masyarakat,” katanya.
Hal yang sama disampaikan oleh Ketua PC IPPNU Lamongan, Tyas Elvira M S. Dirinya bersyukur jujur kami atas nama PC IPPNU merasa sangat bahagia bisadapat berkesempatan menjalin silaturahim dengan Bawaslu.
“Nantinya kami berharap Bawaslu bisa memberikan materi tentang pemahaman bahaya money politik dan lain sebagainya, sebagai bahan diskusi untuk dijadikan pengetahuan. Kami juga berharap ketika Bawaslu membutuhkan bantuan apapun kepada kami tidak usah sungkan, Insyaallah kami akan selalu siap untuk berpartisipasi,” harapnya.
Ia juga menyarankan, adanya rencana tindak lanjut yang terukur untuk pemuda setelah mengikuti kegiatan Sekolah Kader Penggerak Partisipatif (SKKP) tersebut.
Sementara Ketua Bawaslu Lamongan, Miftahul Subadar mengungkapkan, kualitas demokrasi memang harus ditingkatkan. Ia berharap kerja sama ini menghasilkan benih-benih kader untuk menjaga dan menegakkan demokrasi di Kabupaten Lamongan.
“Saya berharap hal ini dapat menetaskan kader-kader masa depan dalam hal pemahaman pemilu, serta pengawasan dan penegakan demokrasi,” terangnya.(im/sd)