MEDIA IPNU – Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gresik, Kamis (09/12/2021).
Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Gresik tersebut bertujuan untuk menggerakkan peran pemuda dalam pengawasan partisipatif pada Pemilihan Umum atau Pemilu.
Ketua PC IPNU Gresik, Syifaul Mukminin mengatakan, bahwa dengan dilakukannya perjanjian kerja sama tersebut pihaknya siap bersinergi dengan Bawaslu, utamanya dalam pengawasan partisipatif pemilu.
“Untuk itu, kami berharap kerja sama ini membawa dampak yang baik bagi seluruh pelajar se-Kabupaten Gresik, khususnya IPNU-IPPNU,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua PC IPPNU Gresik, Imroatuz Zuhriyah. Tak hanya itu, ia menuturkan bahwa adanya perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada seluruh kader IPNU-IPPNU di Kabupaten Gresik terkait kepengawasan dalam pemilu dan politik.
“Edukasi kepengawasan dalam pemilu ini dianggap penting karena IPNU-IPPNU adalah generasi masa depan, maka diperlukan edukasi sejak dini,” sebut Iim, sapaan akrabnya.
Sementara Ketua Bawaslu Gresik, Imron Rosyadi mengatakan, bahwa kerja sama Bawaslu dan PC IPNU-IPPNU ini diharapkan menghasilkan benih-benih kader untuk menjaga dan menegakkan demokrasi di Kabupaten Gresik.
“Saya berharap, hal ini dapat melahirkan kader-kader masa depan dalam hal pengawasan dan penegakan demokrasi,” ungkapnya.
Diketahui, kegiatan perjanjian kerja sama PC IPNU-IPPNU dengan Bawaslu Gresik ini dihadiri oleh perwakilan kader IPNU-IPPNU di masing-masing kecamatan. Sedang Ketua Bawaslu Gresik hadir bersama stafnya.