Surat Intruksi tersebut berisi imbauan kepada pelajar NU di Kabupaten Blitar agar mematuhi peraturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari pemerintah, menunda segala kegiatan yang menimbulkan kerumunan, menerapkan 5M, dan meningkatkan gerakan batiniyah-spiritual guna mendekatkan diri kepada Allah.
Selain itu, juga mengajak untuk memohon kepada Allah SWT, agar wabah Covid-19 segera diangkat. Yaitu dengan memperbanyak membaca Sholawat Li Daf’il Bala’, Qunut Nazilah, Sholawat Thibbil Qulub dan amalan atau ijazah lain dari kiai dan ulama NU.
Menanggapi hal tersebut, Komandan Dewan Koordinasi Cabang (DKC) Corps Brigade Pembangunan (CBP) IPNU Kabupaten Blitar, Ahmad Wakhid Nurlatif mengungkapkan, bahwa CBP IPNU dan KPP IPPNU harus mengambil peran dan menjadi contoh kepada masyarakat terkait dengan imbauan dari pemerintah.
Untuk itu, pihaknya menyusun program strategis, yaitu mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan dan patuh atas imbauan pemerintah.
“Baik itu kepada keluarga, teman, dan masyarakat luas. Baik secara langsung maupun melalui media sosial,” jelas Wakhid, Jum’at (07/07/2021).
Wakhid juga menjelaskan, bahwa pihaknya juga mendukung dan patuh terhadap instruksi dari PC IPNU-IPPNU Kabupaten Blitar. Hal ini ditunjukkan dengan ditundanya kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Madya (Diklatmad) yang rencananya digelar pada tanggal 8-11 Juli 2021.
“Sebagai bukti kepatuhan kami, maka kami tunda pelaksanaann Diklatmad. Meski persiapan jauh-jauh hari telah kami lakukan, dan hanya tinggal pelaksanaannya saja,” tuturnya.
Dirinya berharap, IPNU-IPPNU dan CBP-KPP dapat bersinergi dalam mengambil peran di masyarakat sebagai pelopor dalam mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Editor: A Habiburrahman
__________________________________
Artikel ini telah terbit di NU Online Jatim pada tanggal 10 Juli 2021.